BPIP Punya Tugas Baru, Ambil Alih Naturalisasi Calon WNI
Selasa, 11 November 2025 -
MerahPutih.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyepakati bahwa Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) akan memiliki tugas tambahan untuk pembinaan naturalisasi bagi calon Warga Negara Indonesia (WNI) dalam pembahasan.
Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) tengah dibahas oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
Baleg telah menyetujui beberapa poin, di mana Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP)memiliki tugas tambahan.
Tugas tambahan itu pembinaan naturalisasi bagi calon Warga Negara Indonesia (WNI) dan diatur dalam Pasal 4 Ayat 2 huruf p pada RUU tersebut.
Baca juga:
DPR Mulai Cari Masukan dan Pandangan Buat Bahas RUU BPIP
Di poin itu, BPIP melakukan pengoordinasian penyelenggaraan pembinaan ideologi Pancasila bagi calon Warga Negara Indonesia.
"Kita sepakat bahwa naturalisasi calon warga negara Indonesia harus diberikan pembinaan ideologi Pancasila, itu kita sepakati dulu," kata Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan saat rapat pembahasan RUU BPIP di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (11/11).
Ia mengatakan, hal-hal teknis mengenai poin tersebut akan dibahas di Tim Perumus (Timus) dan Tim Sinkronisasi (Timsin), termasuk soal BPIP yang tugas menyelenggarakan atau BPIP hanya menyiapkan materi pendidikannya.
"Nanti yang menyelenggarakan Kemenkum atau BPIP, itu nanti dirumuskan dalam Timus, Timsin, termasuk tata bahasa," kata dia.
Pembinaan ideologi Pancasila bagi calon WNI itu merupakan tugas umum yang diberikan kepada BPIP, selain sebagai lembaga yang membantu Presiden.
Anggota Baleg DPR RI Putra Nababan menyetujui perlu adanya pembinaan ideologi Pancasila bagi calon WNI, termasuk bagi para atlet olahraga. Sebab, saat ini cukup banyak proses naturalisasi yang dilakukan.
Pihak, kata ia, yang menyelenggarakan pembinaan itu harus diperjelas terlebih dahulu dalam RUU tersebut.
"Tapi dalam konteks ini BPIP atau badan ini, mereka sifatnya hanya sebagai penyelenggara atau memberikan materi didiknya, materi ajarnya, atau sebagai apa? Ini yang perlu kita ketahui," katanya.