BPIP Bantah Paksa Paskibraka Putri Melepas Jilbab
Rabu, 14 Agustus 2024 -
MerahPutih.com - Isu soal pelepasan jilbab Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) putri akhirnya dijawab Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi. Yudian menyebut, BPIP tidak pernah melakukan pemaksaan lepas jilbab.
“Penampilan Paskibra Putri dengan mengenakan pakaian, atribut dan sikap tampang sebagaimana terlihat pada tugas kenegaraan yaitu pengukuhan Paskibraka adalah kesukarelaan mereka dalam rangka mematuhi peraturan yang ada," kata Yudian dalam keterangan persnya, Rabu (14/8).
Yudian mengatakan anggota Paskibraka putri yang melepaskan jilbab itu hanya dilakukan pada saat pengukuhan dan upacara HUT ke-79 RI di IKN. Di luar acara itu, mereka diberikan kebebasan.
“BPIP menghormati hak kebebasan penggunaan tersebut. Kami senantiasa patuh dan taat pada konstitusi," ujar Yudian.
BPIP menyatakan para calon anggota Paskibraka sebelumnya telah menandatangani surat persetujuan saat mendaftar, termasuk untuk mengikuti atribut seragam yang ditentukan.
Baca juga:
Mengintip Kerajinan Patung Garuda Pancasila Jelang HUT Kemerdekaan RI ke-79
Dengan menyampaikan surat pernyataan yang ditandatangani di atas materai Rp10.000,- mengenai kesediaan untuk mematuhi peraturan pembentukan Paskibraka dan pelaksanaan tugas Paskibraka tahun 2024.
“Di situ ada lampiran persyaratan calon Paskibraka yang mencantumkan tata pakaian dan sikap tampang Paskibraka, sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Deputi Diklat Nomor 1 tahun 2024," ujar Yudian.
Dalam siaran pers yang dilampirkan, ditampilkan contoh surat pernyataan dan persyaratan calon paskibraka yang menyertakan pula contoh gambar seragam, atribut, dan penampilan paskibraka. Pada gambar itu ada hanya ada dua sosok yakni Paskibraka pria dan perempuan.
Pada gambar Paskibraka perempuan terpampang sosok berambut dengan panjang satu sentimeter di atas kerah baju bagian belakang. Tak ada contoh seragam Paskibraka putri yang berhijab.
Baca juga:
Perayaan HUT ke-79 RI di IKN, Polri Jamin Tamu Undangan Bebas Macet dan Tanpa Hambatan
Sebelumnya Pengurus Pusat (PPI) menyebut ada 18 dari 76 anggota Paskibraka 2024 yang mengenakan hijab, namun tak menggunakannya saat dikukuhkan Presiden Jokowi pada Selasa (13/8) kemarin. (Knu)