“Bottom-up”, Kunci Percepatan Ekonomi Kreatif

Senin, 21 Maret 2016 - Luhung Sapto

MerahPutih Bisnis - Fenomena pemimpin daerah yang inovatif dan kreatif seperti Ridwan Kamil di Bandung, Abdullah Azwar Anas (Banyuwangi), dan Dedi Mulyadi (Purwakarta) menunjukkan bahwa pola pengembangan ekosistem ekonomi kreatif meniscayakan harus dijalankan dan dikembangkan terlebih dahulu dari  masing-masing daerah. Sementara pemerintah pusat, pada akhirnya ditempatkan sebagai fasilitator untuk memastikan kreativitas setiap daerah tersebut berkelanjutan. 

Keberadaan jejaring Kabupaten-kota Kreatif Indonesia atau Indonesia Creative Cities Network (ICCN) menjadi sangat signifikan dalam mengembangkan kota-kabupaten kreatif di seluruh Indonesia.

“Betul betul harus ada kerja sama dari akademisi, dari komunitas, dari pengusaha dan dari pemerintah. Tapi Pemerintah saya taruh di belakang, karena yang harus dihidupkan adalah semangat-semangat dari bawah, bottom up,” ujar Ketua Badan Ekonomi Kreatif, Triawan Munaf. Rumus pengembangan kreativitas dari bawah tersebut didapatkannya, setelah melakukan kunjungan ke berbagai negara, termasuk saat diskusi di National University of Singapore (NUS), dalam siaran pers kepada Merahputih.com, Minggu (20/3). 

Semangat mendongkrak kreativitas dari masing-masing daerah ini diamini oleh Ketua Indonesia Creative Cities Conference 2016, Liliek Setiawan. Disebutkan, kegiatan konferensi kota kreatif akan terus diselengarakan secara berkala agar percepatan pembangunan ekonomi kreatif bisa segera terwujud di seluruh Indonesia seperti yang diharapkan oleh Presiden Jokowi di mana ekonomi kreatif diharapkan menjadi tulang punggung perekonomian nusantara.  

“Kami berharap melalui ICCN yang di Malang nanti tujuan utama kami adalah melahirkan buku panduan Kota Kreatif Indonesia. Itu yang memang sedang saat ini kita godok dan selalu kita gagas untuk selesai, kita tuntaskan. Karena memang tidak semuanya yang dari luar negeri itu bisa langsung diaplikasikan. Jadi kita memang harus mencari nilai-nilai atau prinsip-prinsip yang bisa membumi dan bisa diterapkan sesuai dengan kondisi di Tanah Air,” ujarnya.

Seperti diketahui, ICCN dibentuk pada 25 Oktober 2015 yang terdiri dari berbagai pemangku kepentingan di masing masing kabupaten-kota seperti birokrat, komunitas dan akademisi untuk mengembangkan potensi ekonomi kreatif di tingkat nasional. Penyelenggaraan ICCN di Kota Malang, Jawa Timur pada 30 Maret-5 April 2016.

BACA JUGA:

  1. Menkeu: Dua Pertimbangan Utama dalam RUU PPKSK
  2. Etobee Bagi-Bagi Voucher Everbest Jutaan Rupiah
  3. BPS Kucurkan Dana Rp 2,4 Triliun untuk Sensus Ekonomi
  4. Bertemu, Menteri BUMN dan Menteri Keuangan Bahas PP PNM
  5. Menteri Keuangan RI Minta Pelaku Usaha Tak Usah Lebay

 

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan