Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Bos-Bos Rokok Ilegal Sudah Dirangkul Menkeu Purbaya, Ini Hasilnya!

Wisnu Cipto - Rabu, 02 September 2026

MerahPutih.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan telah bertemu dengan sejumlah pengusaha rokok ilegal untuk membicarakan rencana peralihan ke ekosistem legal.

Baca juga:

Kemenkeu Buka Opsi Jadikan Rokok Ilegal Jadi Legal Dengan Bayar Cukai Dengan Tarif Tertentu

Pertemuan itu menjadi langkah awal pemerintah membuka ruang dialog sekaligus memberi kesempatan bagi para pelaku usaha untuk bertransformasi.

Sudah ketemu beberapa orangnya, tapi saya lupa tanggalnya. Saya tanya kekhawatiran mereka apa, maunya gimana, saya tanya,

kata Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (2/9).
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjawab pertanyaan wartawan dalam wawancara cegat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (2/9/2026). (ANTARA/Imamatul Silfia)

Menkeu Dengarkan Keluh Kesah Pengusaha Rokok Ilegal

Dalam diskusi itu, Purbaya mendengarkan timbal balik pengusaha rokok ilegal, termasuk kekhawatiran dan kebutuhan yang bisa difasilitasi pemerintah.

Purbaya juga menjelaskan rencana penerapan layer baru dalam struktur tarif cukai hasil tembakau (CHT) dalam pertemuan dengan para pengusaha rokok ilegal.

Menkeu menambahkan skema ini diharapkan menarik peredaran rokok ilegal masuk ke ekosistem legal, yang akan dibahas bersama DPR setelah pembahasan RAPBN 2027 rampung.

Baca juga:

Warga Beralih ke Rokok Ilegal, Harga Harus Disesuaikan Dengan Pendapatan Kelas Menengah Bawah

Sanksi Tegas Bagi Bos Rokok Bandel

Bendahara negara itu memberikan kesempatan kepada para pengusaha untuk mengikuti skema yang disiapkan pemerintah. Namun, lanjut dia, bila mereka tetap bandel akan diberikan sanksi tegas.

Saya akan coba buka layer baru rokok, cukai rokok. Anda masuk ke situ, ikuti kesempatan yang diberikan pemerintah. Setelah itu, kalau nggak masuk juga, kami berantas habis. Jadi ada fair game,

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa

Baca Artikel Asli