Boeing akan Bayar Denda dan Kompensasi Korban Kecelakaan 737 Max

Jumat, 08 Januari 2021 - Dwi Astarini

BOEING telah setuju untuk membayar US$2,5 miliar atau Rp35,183 triliun untuk menyelesaikan tuntutan pidana di AS atas penyembunyian informasi dari pejabat keselamatan tentang desain pesawat 737 Max.

Departemen Kehakiman AS mengatakan perusahaan tersebut telah memilih keuntungan daripada keterusterangan, serta menghalangi pengawasan terhadap pesawat 737 Max yang mengalami dua kecelakaan mematikan.

Selain itu, sekitar US$500 juta USD atau Rp7,03 triliun akan diberikan kepada keluarga dari 346 orang yang tewas dalam tragedi tersebut.

BACA JUGA:

Windows 7 Masih Beroperasi di 100 Juta PC

"Saya sangat yakin bahwa solusi ini adalah hal yang benar untuk kami lakukan, sebuah langkah yang secara tepat mengakui bagaimana kami gagal memenuhi nilai dan harapan," kata Chief Executive Boeing David Calhoun seperti diberitakan BBC.com, Jumat (8/1).

"Resolusi ini merupakan pengingat serius bagi kita semua tentang betapa pentingnya kewajiban transparansi kita kepada regulator, dan konsekuensi yang dapat dihadapi perusahaan kita jika salah satu dari kita tidak memenuhi harapan tersebut," tambah Calhoun

Departemen Kehakiman AS mengatakan, pejabat Boeing telah menyembunyikan informasi tentang perubahan pada sistem kontrol penerbangan otomatis, yang dikenal sebagai MCAS, dalam investigasi terkait dengan kecelakaan di Indonesia dan Ethiopia pada 2018 dan 2019.

boeing
Boeing akan membayar triliunan rupiah.(123RF/Steve Mann)

Keputusan tersebut membuat manual pelatihan pilot kekurangan informasi tentang sistem dan membuat perintah pilot berdasarkan data yang salah sehingga memaksa pesawat untuk menukik segera setelah lepas landas.

Selain itu, mereka juga mengatakan Boeing tidak bekerja sama dengan penyelidik selama enam bulan. "Kecelakaan tragis Lion Air Flight 610 dan Ethiopian Airlines Flight 302 mengungkap perilaku curang dan menipu oleh karyawan salah satu produsen pesawat komersial terkemuka dunia," kata Penjabat Asisten Jaksa Agung David Burns.

"Karyawan Boeing memilih jalur keuntungan daripada keterusterangan dengan menyembunyikan informasi material dari FAA mengenai pengoperasian pesawat 737 Max dan terlibat dalam upaya untuk menutupi penipuan mereka," tambah Burns

Berdasarkan ketentuan perjanjian, Boeing didakwa dengan satu tuduhan konspirasi untuk menipu pemerintah AS, yang akan diberhentikan setelah tiga tahun jika perusahaan terus mematuhi kesepakatan tersebut.

boeing
Penyelidikan masih akan terus berlangsung. (foto: 123RF/shutterbas)

Namun, pengacara korban kecelakaan Ethiopian Airlines mengatakan kesepakatan yang ditetapkan tersebut tidak akan mengakhiri gugatan perdata mereka yang tertunda terhadap Boeing.

"Tuduhan dalam perjanjian penuntutan yang ditangguhkan hanyalah puncak gunung es dari kesalahan Boeing, sebuah perusahaan yang membayar miliaran dolar untuk menghindari pertanggungjawaban pidana sementara menghalangi dan melawan keluarga di pengadilan," demikian tercantum dalam sebuah pernyataan dari kelompok pengacara yang mewakili mereka.

Mereka menambahkan bahwa FAA seharusnya tidak mengizinkan 737 Max untuk kembali beroperasi sampai semua kekurangan pesawat diatasi dan telah menjalani tinjauan keselamatan yang transparan dan independen. Boeing mengatakan sekarang telah mengatasi kekhawatiran tentang Max, dan pesawat kembali beroperasi di AS pada bulan Desember.

Namun, ketika 737 Max kembali mengudara, pengawasan Boeing dan FAA tidak mungkin berhenti di sini. Kritikus, termasuk keluarga korban, pengacara, dan politisi, berkeras penyelidikan serius tentang pesawat itu berlangsung dan mereka masih berusaha mencari jawaban.(Aru)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan