BNN Masukkan Kurikulum Antinarkoba ke Tingkat Paud

Rabu, 27 Desember 2017 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerja sama dengan pemerintah daerah tengah menyiapkan kurikulum antinarkoba. Kurikulum itu nantinya ditujukan bagi pelajar mulai dari tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (Paud) hingga Sekolah Menengah Atas.

"Untuk upaya pencegahan menekan permintaan terhadap narkoba, tahun 2017 BNN berusaha memasukkan program materi mata pelajaran di sekolah dari tingkat Paud hingga tingkat SMA," ujar kepala BNN Komjen (Pol) Budi Waseso di kantornya, Rabu (27/12).

Namun saat ini, kurikulum tersebut masih belum diberlakukan secara nasional. Baru beberapa provinsi saja yang menerapkan kurikulum ini.

Buwas mengatakan, hingga kini baru empat provinsi yang sudah menerapkan kurikulum antinarkoba. Keempat provinsi yaitu Maluku Utara, Jawa Timur, Bali, dan Kalimantan Timur.

Untuk lebih mengenalkan kurikulum, BNN berencana akan memberikan pendidikan dan pengetahuan kepada kalangan ibu mengenai bahaya narkoba.

"Tahun 2018 kita berencana memberikan penyuluhan kepada ibu-ibu untuk memberikan pengetahuan terhadap bahaya narkoba. Tidak hanya kaum ibu, kita juga akan berikan pembinaan yang maksimal terhadap tenaga pengajar dan tokoh masyarakat untuk menekan demand narkoba pada tahun 2018," jelas Buwas. (Ayp)

Baca juga berita lainnya dalam artikel: Buwas Ingin Para Bandar Narkoba Melawan saat Ditangkap

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan