Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

BNN Gerebek 36 Pengedar di Karaoke Sense Mangga Dua

Wisnu Cipto - Kamis, 12 April 2018

MerahPutih.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan 36 orang yang diduga pengedar dan pemakai saat melakukan penggerebekan di Sense Karaoke International Executive Club yang berletak di Mangga Dua Square, Pademangan, Jakarta Utara, Rabu (11/4) malam kemarin.

"Barang bukti narkotika (yang diamankan) jenis sabu, ekstasi, ganja, ketamin dalam plastik-plastik kecil (belum dirinci jumlahnya) untuk diedarkan di dalam ruang karaoke," kata Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari, di Jakarta, Kamis (12/4).

Menurut Arman, puluhan pengedar yang terciduk itu berasal dari pengunjung dan manajemen tempat hiburan tersebut. Polisi Lulusan Akpol 1985 ini menuturkan, saat ini ruangan di Karaoke Sense itu telah disegel dengan police line pasca penggeledahan oleh BNN.

BNN menyegel Sense Karaoke International Executive Club di Mangga Dua Square, Pademangan, Jakarta Utara usai penggerebekan Rabu (11/4) malam. Foto: Dok BNN.

"Seluruh barang bukti dan temuan yang ada dibawa ke kantor BNN untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan. Up date info akan disampaikan," tandas jenderal polisi bintang dua itu.

BNN melibatkan anjing pelacak dalam penggerebekan semalam yang dilakukan sekitar pukul 21.00. Tim BNN bersama 4 anjing pelacak langsung menggeledah satu-persatu ruang karaoke di tempat hiburan yang berada di lantai 7 Mangga Dua Square itu.

Berdasarkan hasil penggeledahan ditemukan berbagai jenis narkoba. Petugas juga melakukan cek urine kepada setiap orang. Diduga, BNN mendapati beberapa orang yang positif menggunakan narkoba karena terdapat puluhan orang yang akhirnya ikut diamankan.ipasangi garis larangan melintas oleh BNN. (Asp)

Baca Artikel Asli