Binance Digugat Lantaran Gunakan Ikon Tupai, Kok Bisa?

Selasa, 17 Desember 2024 - Frengky Aruan

Merahputih.com - Bursa kripto terbesar Binance menghadapi tuntutan hukum di pengadilan, lantaran menggunakan ikon tupai milik Mark Longo. Lantas mengapa bisa demikian?

Mark Longo adalah sosok tuan pemilik hewan peliharaan tupai yang dinamai Peanut the Squirrel. Tupai tersebut viral usai kisahnya diambil alih oleh pemerintah setempat untuk diamankan tanpa seizin Longo.

Mark Longo menyebarkan gambar Peanut dan menceritakan nasib tupai tersebut di media sosialnya. Dan menuai banyak simpati.

Binance pun menjadikan Peanut the Squirrel (PNUT) sebagai meme coin di bursa kripto.

Mengandal kisah emosional di balik perilisannya, token ini mencatatkan kapitalisasi pasar lebih dari $ 1 miliar berkisar Rp16 triliun hanya dalam beberapa hari setelah diluncurkan pada 11 November.

Baca juga:

Korsel Ungkap Korut Curi Uang Kripto Rp 16,7 T

Masalahnya, Longo sebagai empunya Peanut the Squirrel menuding Binance mengeksploitasi cerita dan citra tupainya tanpa izin. Makanya ia mengajukan surat penghentian atau Cease and Desist kepada Binance.

"Pemilik Peanut the Squirrel, Telah mengajukan surat penghentian atau Cease and Desist kepada Binance. mengklaim bursa melanggar hak kekayaan intelektualnya dengan mendaftarkan koin meme $Pnut," dikutip dari Solana Post, Selasa (17/12).

Usai mengajukan tuntutan pelanggaran kekayaan intelektual oleh Binance, diketahui Longo merilis koin kripto yang dinamai $JUSTICE.

$JUSTICE dibuat sebagai perlawanan terbuka Longo terhadap Binance merilis $PNUT tanpa seizinnya.

Dilansir dari laman pnldaily, disebutkan bahwa nilai kapitalisasi $JUSTICE di pasar kripto bernilai cukup fantastis, kapasitas pasar bernilai $75 juta berkisar Rp 1.2 triliun. (Tka)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan