Biaya Haji Turun, Kualitas Layanan Jangan Banyak Masalah Seperti Tahun 2024
Rabu, 08 Januari 2025 -
MerahPutih.com - Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M turun jika dibandingkan dengan biaya haji 2024.
BPIH untuk setiap jamaah haji reguler rata-rata sebesar Rp 89.410.258,79 dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp 16.000 dan 1 SAR sebesar Rp 4.266,67. Biaya ini turun dibanding rerata BPIH 2024 yang mencapai Rp 93.410.286.
Anggota Komisi XI DPR RI M. Hasanuddin Wahid menegaskan, penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 tidak membuat layanan haji justru menurun.
"Biaya haji turun it's okay, tapi kualitas pelayanan tidak boleh ikutan turun. Saya dan fraksi di DPR pasti akan mengawal pelaksanaan haji nanti, tentu saja bersama-sama dengan masyarakat," kata pria yang akrab disapa Cak Udin dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (8/1).
Baca juga:
Rencana Perjalanan Haji 2025 Dirilis, Jemaah Mulai Berangkat Awal Mei
Penurunan biaya haji 2025 membuat masyarakat Indonesia senang dan berbahagia.
"Ya saya kira masyarakat Indonesia senang biaya haji tahun ini turun. Dalam hal ini pemerintah saya lihat komitmen dan telah sungguh-sungguh mendengarkan aspirasi masyarakat," ujarnya.
Cak Udin mengingatkan pemerintah untuk menjadikan sengkarut pelayanan haji tahun sebelumnya sebagai bahan evaluasi serius demi meningkatkan pelayanan haji tahun ini dan masa mendatang.
Ia mengakui, di masa haji sebelumnya atau 2024, banyak problem, mulai dari pemondokan yang terlalu penuh, MCK minim, sampai masalah kuota tambahan.
"Belum lagi masalah transportasi yang sering telat. Nah saya berharap betul problem itu menjadi bahan evaluasi serius pemerintah agar tidak lagi terulang," jelasnya. (*)