Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

BGN Perketat Pengeluarkan Operasional Dapur, Berbagai Komponen Dihilangkan

Alwan Ridha Ramdani - 1 jam, 33 menit lalu

MerahPutih.com – Badan Gizi Nasional (BGN) membatasi biaya operasional dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hanya maksimal Rp 3 ribu per penerima manfaat. Ketentuan ini mengubah mekanisme pembiayaan sebelumnya yang menggunakan sistem at cost tanpa plafon pengeluaran.

Juru Bicara BGN Tysa Novenny mengatakan, penyesuaian tersebut dilakukan untuk mengendalikan penggunaan anggaran negara agar tetap sesuai dengan alokasi yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Melalui skema terbaru, biaya operasional setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dihitung berdasarkan jumlah riil penerima manfaat yang dilayani. Dengan demikian, besaran pengeluaran operasional dapur tidak lagi menggunakan mekanisme pembayaran tanpa batas maksimal.

Sistem pembiayaan sebelumnya berpotensi menyebabkan pengeluaran melampaui pagu anggaran negara. Karena itu, BGN menerapkan mekanisme baru agar penggunaan dana dapat dihitung secara lebih terukur dan akuntabel.

Baca juga:

Lebih dari 2.000 Dapur MBG Ditutup Permanen, BGN Ungkap Penyebabnya

Pengelolaan anggaran melalui efisiensi dan penguatan tata kelola ini dilakukan agar pembiayaan program berjalan selaras dan akuntabel,

ujar Tysa kepada wartawan di Jalarta, Jumat (6/11).

Selain membatasi biaya operasional, BGN juga mengubah skema insentif fasilitas SPPG. Mitra yang sebelumnya memperoleh tarif tetap Rp 6 juta per hari kini menerima insentif sebesar Rp 2 ribu per penerima manfaat, dengan mempertimbangkan ketersediaan dan mutu layanan.

BGN turut mengeluarkan komponen kendaraan dari perhitungan biaya operasional. Penyediaan kendaraan distribusi, bangunan dapur, peralatan memasak, dan peralatan makan merupakan tanggung jawab mitra sejak awal pelaksanaan program.

Sementara itu, pagu anggaran penyediaan makanan tetap ditetapkan Rp 13 ribu untuk porsi kecil dan Rp 15 ribu untuk porsi besar. Pengendalian pembiayaan ini harus diikuti dengan manajemen dapur yang baik.

Pengelola SPPG dituntut mengoptimalkan perencanaan menu, pengadaan bahan baku, kegiatan operasional, hingga distribusi makanan kepada penerima manfaat.

"Pengelolaan yang efisien dapat memastikan anggaran yang tersedia tetap mencukupi untuk menyediakan makanan bergizi dengan kualitas yang baik," ujarnya.

Baca Artikel Asli