BGN Libatkan Intelijen Investigasi Kasus Keracunan Massal MBG

Jumat, 26 September 2025 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Badan Gizi Nasional (BGN) turut melibatkan Badan Intelijen Negara (BIN) selain unsur kepolisian dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam menginvestigasi kasus dugaan keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Kita sudah kerja sama dengan kepolisian, Badan Intelijen Negara (BIN), dan BPOM,” kata Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, dalam keterangan kepada media, dikutip Jumat (26/9).

BGN juga menyatakan akan memperketat pengawasan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) melalui penerapan standar operasional prosedur (SOP) baru.

Baca juga:

Keracunan Massal Jadi Masalah Serius, Komisi IX DPR: MBG Perlu Dibatasi 2 Ribu Porsi per Hari

Nanik menegaskan pengawasan pelaksanaan program MBG ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan dan mencegah terulangnya insiden keracunan serupa.

"Satu nyawa pun BGN sangat perhatian, satu nyawa sangat berarti bagi kami. Satu orang pun yang terkena (keracunan), kami sangat concern untuk melakukan perbaikan,” tandasnya.

Sementara itu, Wakil Kepala BGN Sony Sanjaya menegaskan SPPG atau dapur umum yang mengalami kasus keracunan MBG akan dihentikan operasionalnya minimal selama 14 hari.

Baca juga:

Operasional SPPG MBG yang Alami Kasus Keracunan Dibekukan Minimal 14 hari

Pembekuan operasional dapur umum MBG selama 14 hari itu diperlukan untuk menunggu hasil uji laboratorium dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)

"Hasil uji laboratorium (dari Badan Pengawas Obat dan Makanan) itu kan rata-rata 14 hari baru keluar ya, nah di situ kan penyidik juga berproses, meminta keterangan, kemudian mengumpulkan alat bukti. Setelah itu, kemudian BGN akan mengkaji kembali," ungkap Sony. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan