Besok, Pelayanan PKB dan BBNKB di Jakarta Tetap Buka

Selasa, 26 Juni 2018 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Badan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi DKI Jakarta, Dirlantas Polda Metro Jaya, Jasa Raharja, serta Bank DKI tetap melakukan aktifitas kerja seperti biasa membuka pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) pada hari libur nasional 27 Juni Rabu besok.

"Warga berdomisili di wilayah Jakarta tidak melaksanakan Pilkada, maka pelayanan PKB dan BBNKB di kantor pelayanan DKI Jakarta tidak diliburkan pada hari Rabu tanggal 27 Juni 2018," Kata Kepala BPRD DKI Jakarta, Edi Sumantri melalui pers rilis, Selasa (26/6).

Pelayanan pembayaran PKB dan BBNKB itu dilakukan di Kantor Samsat Induk, Gerai Samsat di Mall, booth BPRD Hall C arena PRJ dan Bus Samsat keliling pada lokasi yang telah ditetapkan oleh Polda Metro Jaya.

Bank DKI

"Bahkan warga DKI juga dapat melaksanakan kewajiban membayar PKB dengan memanfaatkan layanan e-samsat DKI Jakarta melalui ATM bank DKI, BNI dan Maybank," jelasnya.

Edi berharap besok warga DKI Jakarta dapat menggunakan waktu luangnya untuk melakukan kewajiban pembayaran PKB dan BBN-KB dengan datang ke kantor pelayanan Samsat.

Sementara itu, lanjut dia, bagi warga yang wajib pajak PKB dan BBN-KB jatuh tempo pada tanggal 27 Juni 2018 belum memiliki kesempatan memenuhi kewajiban pajak, disarankan untuk dibayarkan pada Kamis tanggal 28 Juni 2018. Pembayaran itu tak akan dikenakan biaya bunga keterlambatan.

"Maka apabila pembayaran dilakukan pada tanggal 28 juni 2018 tidak akan dikenakan sanksi keterlambatan administrasi bunga," pungkasnya. (Asp)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan