Besok, Pelayanan PKB dan BBNKB di Jakarta Tetap Buka
Logo Badan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi DKI Jakarta
MerahPutih.com - Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Badan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi DKI Jakarta, Dirlantas Polda Metro Jaya, Jasa Raharja, serta Bank DKI tetap melakukan aktifitas kerja seperti biasa membuka pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) pada hari libur nasional 27 Juni Rabu besok.
"Warga berdomisili di wilayah Jakarta tidak melaksanakan Pilkada, maka pelayanan PKB dan BBNKB di kantor pelayanan DKI Jakarta tidak diliburkan pada hari Rabu tanggal 27 Juni 2018," Kata Kepala BPRD DKI Jakarta, Edi Sumantri melalui pers rilis, Selasa (26/6).
Pelayanan pembayaran PKB dan BBNKB itu dilakukan di Kantor Samsat Induk, Gerai Samsat di Mall, booth BPRD Hall C arena PRJ dan Bus Samsat keliling pada lokasi yang telah ditetapkan oleh Polda Metro Jaya.
"Bahkan warga DKI juga dapat melaksanakan kewajiban membayar PKB dengan memanfaatkan layanan e-samsat DKI Jakarta melalui ATM bank DKI, BNI dan Maybank," jelasnya.
Edi berharap besok warga DKI Jakarta dapat menggunakan waktu luangnya untuk melakukan kewajiban pembayaran PKB dan BBN-KB dengan datang ke kantor pelayanan Samsat.
Sementara itu, lanjut dia, bagi warga yang wajib pajak PKB dan BBN-KB jatuh tempo pada tanggal 27 Juni 2018 belum memiliki kesempatan memenuhi kewajiban pajak, disarankan untuk dibayarkan pada Kamis tanggal 28 Juni 2018. Pembayaran itu tak akan dikenakan biaya bunga keterlambatan.
"Maka apabila pembayaran dilakukan pada tanggal 28 juni 2018 tidak akan dikenakan sanksi keterlambatan administrasi bunga," pungkasnya. (Asp)
Bagikan
Berita Terkait
Jakarta Dikepung Genangan, Polisi Turun Tangan Cegah Warga Terjebak Banjir
Santunan Kecelakaan dari Jasa Raharja Capai Rp 3,2 Triliun, Ada 153.141 Korban Kecelakaan
Genangan Air Setinggi 15 Cm, Lalu Lintas dari Bandara Soetta Menuju Jakarta dan Sebaliknya Tersendat Selasa Pagi
Polda Metro Ungkap Lonjakan Kendaraan di 2025, Berdampak Besar ke Kemacetan Jakarta
Simak Jadwal dan Biaya Perpanjang SIM A dan C di 5 Wilayah Jakarta Sehari Jelang Natal 2025
Demi Bangun Citra di Mata Publik, Polantas Diperintahkan Jangan Terlalu Sering Menilang
Belum Ada Kepastian Regulasi Tindakan, Truk Odol Masih Diberikan Sosialisasi
HUT Bhayangkara ke-79 Selasa (1/7), Hindari Sejumlah Jalanan Ini Jika Tak Ingin Terjebak Macet
Viral Polisi Hormat ke Mobil Dinas Terabas Jalur TransJakarta, Dirlantas Anggap Sikap Anak Buahnya Lumrah
Deteksi Wajah Tilang Elektronik Cuma Ada di Sudirman-Thamrin, Polisi Buka Siapa Targetnya