Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Besok Kejagung Limpahkan Berkas 10 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Timah

Angga Yudha Pratama - Rabu, 12 Juni 2024

MerahPutih.com - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung merampungkan berkas penyidikan 10 tersangka korupsi penambangan timah ilegal.

Kasus korupsi tersebut terjadi di lokasi izin pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022 di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan, berkas 10 tersangka tersebut akan dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU).

"Tahap dua pelimpahan 10 orang tersangka dan barang bukti perkara timah akan dilakukan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel), besok," kata Harli dalam siaran pers di Jakarta, Rabu (12/6).

Baca juga:

Kejagung Tembak Jatuh Drone Misterius yang Terbang Dekat Markasnya

Harli menerangkan, pelimpahan tahap dua berkas perkara 10 tersangka korupsi timah tersebut merupakan gelombang kedua. Pada Selasa (4/6) lalu, penyidik Jampidsus juga melimpahkan berkas perkara dua tersangka, yakni Tamron (TN) alias Aon, dan Achmad Albani (AA) ke Kejari Jaksel.

Pelimpahan oleh penyidik kepada JPU tersebut sebagai proses penyusunan dakwaan sebelum para tersangka diajukan ke persidangan sebagai terdakwa. Namun Harli belum mau menyebutkan 10 tersangka yang akan dilimpahkan berkas perkaranya ke JPU itu.

Baca juga:

Kejagung Periksa Eks Dirut PT Antam di Kasus Dugaan Korupsi Emas Seberat 109 Ton

Dalam penyidikan korupsi timah, Jampidsus Kejagung menetapkan 22 orang sebagai tersangka. Selain Tamron dan Achmad Albani, beberapa nama tersangka lainnya dari kalangan swasta adalah Harvey Moeis (HM) yang merupakan suami dari aktris Sandra Dewi (SD), juga Helena Lim (HLM).

Adapun tersangka lainnya dari kalangan penyelenggara negara selaku direksi PT Timah Tbk maupun dari pejabat di Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Bangka Belitung.

Baca Artikel Asli