Besok BPBD DKI Kembali Gelar Operasi Modifikasi Cuaca

Rabu, 11 Desember 2024 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta kembali melakukan operasi modifikasi cuaca pada 12-14 Desember 2024. Diharap, langkah ini bisa mengurangi intensitas hujan dan memitigasi banjir di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi mengatakan bahwa modifikasi cuaca kembali dilakukan berdasarkan arahan dari rapat tingkat menteri yang dipimpin oleh Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno.

"Kami kemarin sudah merapatkan bahwasannya kita akan lakukan kembali pada tanggal 12, 13, 14 (Desember). Itu untuk yang tahap kedua. Mudah-mudahan dengan lebih baik lagi," kata Teguh di Jakarta, Rabu (11/12).

Baca juga:

Pemprov Jakarta dan BMKG Lakukan Modifikasi Cuaca, Intensitas Hujan dan Risiko Banjir Turun

Usai meninjau Posko Pengungsian Kebakaran SDN 09 Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, Teguh mengatakan bahwa berdasarkan perkiraan cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), cuaca ekstrem dengan hujan intens tinggi masih akan terjadi pada pertengahan Desember 2024.

Karena itu, BPBD akan kembali melakukan modifikasi cuaca tahap dua. Pada tahap pertama telah dilakukan selama tiga hari pada 7-9 Desember 2024.

"Ini yang sudah berhasil. Bisa mengurangi curah hujan yang lebat menjadi relatif yang sekarang kita alami," kata Teguh.

Baca juga:

Besok BPBD DKI Mulai Operasi Modifikasi Cuaca

Untuk modifikasi cuaca tahap dua ini, Teguh berharap proses tabur garam dengan pesawat dapat dilakukan pada malam hari agar distribusi hujan lebih merata dan lebih efektif menurunkan intensitas hujan.

Teguh menambahkan bahwa operasi modifikasi cuaca dan upaya lainnya untuk mengurangi intensitas hujan akan terus dilakukan menggunakan anggaran rutin BPBD.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menggunakan biaya tak terduga dengan mengeluarkan status tanggap darurat jika anggaran BPBD sudah dialokasikan sepenuhnya.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan