Berobat ke PNG Lewat Jalur Tikus, Gubernur Papua Dinilai Memalukan

Senin, 05 April 2021 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Gubernur Papua Lukas Enembe bepergian ke Papua Nugini (PNG) tanpa ijin tetap dinyatakan bersalah walaupun untuk keperluan berobat.

"Apa yang dilakukan Gubernur Papua adalah salah dan tidak benar walaupun alasannya berobat," ujar Mendagri Tito Karnavian Jayapura, Senin (5/4).

Baca Juga:

Lukas Enembe Dideportasi Gegara Masuk Papua Nugini Lewat 'Jalur Tikus'


Diakui Mendagri, Gubernur Enembe sempat menelpon sekembalinya dari PNG dan memberitahukan alasannya untuk berobat. Namun dirinya menyatakan apa yang dilakukan salah, karena tidak sesuai prosedur.

"Kemendagri tidak pernah melarang kepala daerahnya untuk berobat termasuk bila tujuannya berobat ke luar negeri, namun harus sesuai prosedur yakni meminta ijin ke Kemendagri," ucapnya dikutip Antara.

Ia menegaskan, bila mendesak Gubernur Enembe seharusnya menelpon untuk memberitahukannya yang kemudian disusul dengan surat resmi.

Gubernur Papua Lukas Enembe. (Foto: Antara)
Gubernur Papua Lukas Enembe. (Foto: Antara)


"Nanti saya akan menanyakan penyebab Gubernur Enembe pergi secara ilegal dalam pertemuan nanti karena itu sangat memalukan, " tegas Mendagri Tito Karnavian.

Gubernur Papua Lukas Enembe, Rabu (31/3) masuk ke PNG melalui jalan setapak atau tikus dengan menggunakan ojek ke Wutung, kampung yang berbatasan dengan Skouw, Jayapura.

Pemerintah PNG mendeportasi Gubernur Enembe dengan dua pengikutnya sehingga Konsulat RI di Vanimo menggeluarkan surat pengganti laksana pasport (SPLP) dan dipulangkan melalui PLBN Skouw, Jumat (3/4). (*)

Baca Juga:

Pemerintah Perpanjang Dana Otonomi Khusus Papua

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan