Berkaca dari Kasus Ledakan di SMA 72, Pramono Harap Tak Ada Lagi Aksi Perundungan di Lingkungan Sekolah

Senin, 10 November 2025 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, berharap agar tidak ada lagi kasus perundungan (bullying) yang terjadi di lingkungan sekolah ibu kota.

"Jadi yang paling utama yang bersifat perundungan atau bullying tidak boleh terulang kembali karena ini bisa menjadi motivasi atau pemicu," kata Pramono, Senin (10/11).

Baca juga:

Polisi Selidiki Dugaan Bullying yang Jadi Motif di Balik Ledakan SMAN 72 Jakarta

Menunggu Hasil Penyelidikan Polisi

Meskipun Pramono enggan berkomentar langsung terkait dugaan bahwa pelaku ledakan di SMA Negeri 72 merupakan korban bullying, ia mengakui telah mendengar isu tersebut saat meninjau lokasi kejadian. Saat ini, ia memilih untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Pramono menegaskan bahwa kewenangan penuh untuk mengusut kasus ini berada di tangan kepolisian, dan ia meminta semua pihak untuk menunggu hasil resmi.

"Sampai hari ini, karena ini yang berwenang sepenuhnya adalah kepolisian, mari kita tunggu bersama-sama apa yang sebenarnya terjadi. Jadi untuk itu, saya tidak komentar, tetapi sekali lagi kita tunggu apa yang menjadi temuan yang sebenarnya," ujar Pramono.

Baca juga:

Sosok Terduga Pelaku Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Alami Bullying dan Terpengaruh Konten Kekerasan

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah mengonfirmasi bahwa mereka masih mendalami motif terduga pelaku ledakan di SMA Negeri 72, Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara, Jumat (7/11). Motif yang didalami adalah apakah pelaku memang merupakan korban perundungan atau bully oleh siswa lain.

Kepala Bidang Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan bahwa kepolisian belum dapat meminta keterangan lengkap dari para saksi kunci karena sebagian besar masih dalam penanganan medis.

"Karena saksi-saksi yang ada juga adalah menjadi korban dan butuh pemulihan dalam penanganan medis. Jadi, kemungkinan besok Bapak Kapolda Metro Jaya yang akan menyampaikan," kata Budi.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan