Berbagai Insentif Digelontorkan Pemerintah Cegah Pengusaha Lakukan PHK
Rabu, 06 November 2024 -
MerahPutih.com - Pemerintah telah memperpanjang sejumlah insentif fiskal, seperti Pajak Penjualan Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk properti dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) untuk otomotif, serta menambah kuota Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Pemerintah juga tengah mempersiapkan perbaikan pemanfaatan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), pemanfaatan dana Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), serta mendorong kewirausahaan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Pemerintah juga akan terus mendorong peningkatan nilai tambah sumber daya alam (SDA) dan pengimplementasian hilirisasi, penyelesaian proyek strategis nasional, pengembangan kawasan industri dan Kawasan Ekonomi Khusus, serta pemberian insentif tax holiday. Langkah Langkah ini untuk menekan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah juga tengah mempersiapkan insentif untuk sektor padat karya demi mencegah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di tengah menurunnya jumlah kelas menengah dan daya beli masyarakat.
Baca juga:
Hampir 60 Ribu Pekerja Kena PHK di 2024, DPR: Harus Ada Win-win Solution
“Salah satu hal untuk mencegah terjadinya PHK, maka tentu pemerintah memperhatikan kebijakan yang akan diambil terutama pada satu hingga dua bulan ke depan. Pemerintah sedang mempersiapkan insentif apa yang bisa didorong di sektor padat karya,” ujar Airlangga Hartarto, di Jakarta, Selasa (6/11).
Ia mengatakan, industri padat karya memiliki sejumlah kriteria menurut Kementerian Perindustrian maupun Kementerian Ketenagakerjaan, antara lain merupakan sektor tekstil, sektor mainan anak-anak, serta sektor makanan dan minuman dengan pekerja lebih dari 200 orang.
Salah satu insentif yang akan diberikan, katanya, adalah insentif kredit investasi agar para pelaku usaha di sektor-sektor tersebut bisa membeli mesin yang operasionalnya lebih efisien dan output per unitnya lebih besar.
"Tetapi, (insentif) ini seluruhnya sebagai upaya jangka menengah, karena upaya jangka pendek adalah di triwulan IV itu terkait peningkatan daya beli dengan program yang nanti akan disiapkan oleh pemerintah," katanya.
Airlangga memaparkan, sejumlah upaya pemerintah untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi di triwulan IV-2024 dengan fokus untuk menjaga daya beli masyarakat. (*)