Berbagai Insentif Digelontorkan Pemerintah Cegah Pengusaha Lakukan PHK

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 06 November 2024
Berbagai Insentif Digelontorkan Pemerintah Cegah Pengusaha Lakukan PHK

Ilustrasi. (Foto: PT Sri Rejeki Isman Tbk)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah telah memperpanjang sejumlah insentif fiskal, seperti Pajak Penjualan Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk properti dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) untuk otomotif, serta menambah kuota Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Pemerintah juga tengah mempersiapkan perbaikan pemanfaatan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), pemanfaatan dana Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), serta mendorong kewirausahaan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Pemerintah juga akan terus mendorong peningkatan nilai tambah sumber daya alam (SDA) dan pengimplementasian hilirisasi, penyelesaian proyek strategis nasional, pengembangan kawasan industri dan Kawasan Ekonomi Khusus, serta pemberian insentif tax holiday. Langkah Langkah ini untuk menekan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah juga tengah mempersiapkan insentif untuk sektor padat karya demi mencegah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di tengah menurunnya jumlah kelas menengah dan daya beli masyarakat.

Baca juga:

Hampir 60 Ribu Pekerja Kena PHK di 2024, DPR: Harus Ada Win-win Solution

“Salah satu hal untuk mencegah terjadinya PHK, maka tentu pemerintah memperhatikan kebijakan yang akan diambil terutama pada satu hingga dua bulan ke depan. Pemerintah sedang mempersiapkan insentif apa yang bisa didorong di sektor padat karya,” ujar Airlangga Hartarto, di Jakarta, Selasa (6/11).

Ia mengatakan, industri padat karya memiliki sejumlah kriteria menurut Kementerian Perindustrian maupun Kementerian Ketenagakerjaan, antara lain merupakan sektor tekstil, sektor mainan anak-anak, serta sektor makanan dan minuman dengan pekerja lebih dari 200 orang.

Salah satu insentif yang akan diberikan, katanya, adalah insentif kredit investasi agar para pelaku usaha di sektor-sektor tersebut bisa membeli mesin yang operasionalnya lebih efisien dan output per unitnya lebih besar.

"Tetapi, (insentif) ini seluruhnya sebagai upaya jangka menengah, karena upaya jangka pendek adalah di triwulan IV itu terkait peningkatan daya beli dengan program yang nanti akan disiapkan oleh pemerintah," katanya.

Airlangga memaparkan, sejumlah upaya pemerintah untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi di triwulan IV-2024 dengan fokus untuk menjaga daya beli masyarakat. (*)

#PHK
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
20 Ribu Pekerja Berpotensi di PHK, Pemerintah Harus Bersiap Bikin Mitigasi
Kebijakan fiskal preventif perlu disiapkan untuk menahan tekanan dunia usaha agar tidak berujung pada PHK, penundaan perekrutan, maupun penurunan upah secara signifikan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Mei 2026
20 Ribu Pekerja Berpotensi di PHK, Pemerintah Harus Bersiap Bikin Mitigasi
Indonesia
Badai PHK Intai Sektor Manufaktur, Hasil Simulasi Bisa Sampai 20 Ribu Pekerja
Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia memperingatkan potensi badai pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor manufaktur pada kuartal II 2026.
Wisnu Cipto - Rabu, 20 Mei 2026
Badai PHK Intai Sektor Manufaktur, Hasil Simulasi Bisa Sampai 20 Ribu Pekerja
Indonesia
PHK Meningkat, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Pekerja Dapat JKP Selama 6 Bulan
BPJS Ketenagakerjaan akan bergerak aktif menghubungi perusahaan untuk memastikan hak pekerja dapat segera diproses apabila PHK terjadi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Mei 2026
PHK Meningkat, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Pekerja Dapat JKP Selama 6 Bulan
Indonesia
PHK Krakatau Osaka Steel Jadi Alarm, DPR Desak Pemerintah Selamatkan Industri Baja Nasional
PHK Krakatau Osaka Steel menjadi alarm. DPR mendesak pemerintah untuk menyelamatkan industri baja nasional.
Soffi Amira - Jumat, 08 Mei 2026
PHK Krakatau Osaka Steel Jadi Alarm, DPR Desak Pemerintah Selamatkan Industri Baja Nasional
Indonesia
Setahun setelah PHK Sritex, Eks Karyawan Tuntut Pembayran Pesangon
Dalam tuntutan aksi itu, eks karyawan Sritex menuntut pembayaran pesangon oleh kurator.
Dwi Astarini - Minggu, 01 Maret 2026
Setahun setelah PHK Sritex, Eks Karyawan Tuntut Pembayran Pesangon
Indonesia
Manajemen Mie Sedaap Bantah PHK Besar-Besaran, Sebut Pegawai Aset Terpenting Perusahaan
Pihak manajemen akan terus menjalankan kegiatan usaha secara terukur, sesuai regulasi yang berlaku.
Dwi Astarini - Kamis, 26 Februari 2026
Manajemen Mie Sedaap Bantah PHK Besar-Besaran, Sebut Pegawai Aset Terpenting Perusahaan
Indonesia
PT KAS Tepis Isu PHK Massal Buruh Mie Sedaap, Pabrik Masih Beroperasi
PT Karunia Alam Segar (PT KAS), produsen Mie Sedaap, menipis isu adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap ratusan buruh.
Wisnu Cipto - Rabu, 25 Februari 2026
PT KAS Tepis Isu PHK Massal Buruh Mie Sedaap, Pabrik Masih Beroperasi
Indonesia
Menaker Monitor Isu PHK Buruh Mie Sedaap, KSPI Ingatkan Modus Hindari Bayar THR
Beredar informasi di media sosial sekitar 400 pekerja dirumahkan beberapa hari sebelum memasuki bulan Ramadan.
Wisnu Cipto - Rabu, 25 Februari 2026
Menaker Monitor Isu PHK Buruh Mie Sedaap, KSPI Ingatkan Modus Hindari Bayar THR
Indonesia
Mie Sedaap Stop PHK Karyawan, DPR: Semua Perusahaan Wajib Bayar THR
Perusahaan diminta tidak melakukan PHK di bulan Ramadan, terlebih jika motifnya untuk menghindari kewajiban membayar tunjangan hari raya (THR). 

Dwi Astarini - Selasa, 24 Februari 2026
Mie Sedaap Stop PHK Karyawan, DPR: Semua Perusahaan Wajib Bayar THR
Indonesia
Tugas Baru Desk Ketenagakerjaan Polri Dampingi Buruh Korban PHK
Polri melalui Desk Ketenagakerjaan akan terus memberikan pelayanan terbaik, khususnya bagi buruh yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Wisnu Cipto - Senin, 16 Februari 2026
Tugas Baru Desk Ketenagakerjaan Polri Dampingi Buruh Korban PHK
Bagikan