Bentuk Operasi Militer Jepang yang Diizinkan di Luar Negeri
Sabtu, 19 September 2015 -
MerahPutih Internasional - Parlemen Jepang akhirnya meresmikan perizinan militernya untuk beroperasi di luar negeri. Demikian laporan dari BBC (19/9).
Peran militer Jepang di luar negeri ini merupakan pertama kalinya sejak Perang Dunia II 70 tahun lalu. Awalnya, rancangan undang-undang terkait perizinan ini menuai kericuhan di dalam parlemen.
Berikut adalah operasi militer yang memungkinkan pasca diresmikannya undang-undang tersebut:
1. Memberikan dukungan logistik kepada Korea Selatan jika Korea Utara menyerang.
2. Menembak jatuh rudal Korea Utara yang diarahkan menuju Amerika Serikat.
3. Menyelamatkan sandera. Hal ini mengingat 10 warga Jepang tewas di pabrik gas Amenas di Aljazair pada Januari 2013.
4. Batas daerah dukungan militer Jepang untuk AS dan angkatan bersenjata asing lainnya juga akan dihilangkan.
BACA JUGA: