Belum Punya KTP Jakarta, Ridwan Kamil Nanti Coblos Pilih Gubernur Jawa Barat
Kamis, 21 November 2024 -
MerahPutih.com - Calon Gubernur (Cagub) Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil (RK) atau Bang Emil memastikan tidak akan menggunakan hak suaranya dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta pada 27 November 2024 mendatang.
Pasalnya Kartu Tanda Penduduk (KTP) Ridwan Kamil masih tercatat berdomisili di Bandung, Jawa Barat. RK mengungkapkan kasus serupa juga pernah dialami Joko Widodo dalam pertarungan Pilkada Jakarta, presiden ke-7 itu masih ber-KTP kota asal Solo.
"Saya kan KTP-nya seperti Pak Jokowi dulu, belum KTP Jakarta," ucap Ridwan Kamil, kepada awak media, di Jakarta, Kamis (21/11).
Baca juga:
Ridwan Kamil Ibaratkan Dirinya Penganten di Kampanye Akbar Terakhir RIDO
Oleh karena itu, dirinya akan menggunakan hak suaranya untuk pencoblosan kontestasi Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat. "Jadi, saya akan mencoblos sesuai dengan domisili saya di Bandung, untuk Gubernur Jawa Barat," tutur RK.
Menjelang masa tenang pilkada selama 3 hari dari 24 hingga 26 November 2024, dirinya terus memanjatkan doa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Untuk saat ini dirinya terus bekerja keras blusukan untuk merebut hati masyarakat Jakarta.
"Banyak berdoa sajalah sekarang. Saya juga akan terus blusukan hingga waktu akhir. Habis itu, saya akan kontemplasi selama tiga hari, berdoa, siap menang, siap kalah, karena saya sudah bekerja. Selanjutnya, saya akan bertawakal," tutupnya. (Asp)