Beli Mobil Alphard, Seorang Pedangdut Kena Tipu

Kamis, 07 September 2017 - Thomas Kukuh

MerahPutih.com - Penyanyi Dangdut jebolan Kontes Dangdut Indonesia (KDI) Abdur Rahman alias Juan Rahman melaporkan seorang direktur PT Bahtera Indonesia bernama Muhammad Kevin Aqli ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penipuan.

Penipuan itu bermula saat Juan membeli mobil jenis Toyota Alphard pada akhir tahun 2016. Mobil itu dihargai 700 juta.

"Juan sudah kasih DP 400 juta cash untuk mobil mewah jenis Alphard. Dia menjanjikan tiga bulan mobil datang," ujar Juan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (7/09).

Setelah lebih dari tiga bulan, mobil yang telah dibayar uang mukanya itu tidak kunjung datang. "Setelah 10 bulan, mobil tersebut tidak datang. Mereka berjanji mengembalikan mobil tersebut. Tapi nihil," kata Juan.

Pelaporan ini, merupakan bentuk kekesalan Juan terhadap perusahaan. Karena Juan sudah mencoba untuk bersabar karena mobilnya tak kunjung datang meski sudah menyetorkan uang. Dalam laporannya, MKA disangkakan Pasal 378 jo 372 KUHP terkait penipuan dan penggelapan.

"Klien saya sudah cukup baik menahan-nahan (tidak lapor). Meskipun selama ini sudah melakukan somasi dua kali, tapi tidak ada itikad baik dari saudara MKA ini," beber kuasa hukum juan Baginda Umar Lubis. (ayp)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan