Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

BEI Buka Nama-Nama Pemegang Saham di Atas 1% ke Publik, Begini Cara Aksesnya

Wisnu Cipto - Selasa, 03 Maret 2026

MerahPutih.com - Nama-nama pemilik saham perusahaan di atas 1 persen yang melantai di Indonesia Stock Exchange (IDX) atau Bursa Efek Indonesia (BEI) kini resmi dibuka ke publik.

PT BEI bersama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) menegaskan langkah ini sejalan dengan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 1/KDK.04/2026 tentang penetapan mereka sebagai Penyedia Data Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka Kepada Publik.

"Per sore ini pada saat pasar sudah tutup, shareholders name di atas 1 persen itu sudah bisa diakses oleh publik," kata Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik, saat jumpa pers di Gedung BEI, Jakarta, Selasa (3/3).

Baca juga:

2 Hari Berturut IHSG Terpukul Imbas Perang Iran, Pelaku Pasar Makin Tiarap

Reformasi Transparansi Pasar Saham

Menurut Jeffrey, publikasi nama-nama pemegang saham itu merupakan bagian dari reformasi berkelanjutan dalam memperkuat transparansi dan tata kelola pasar modal Indonesia.

"Data tersebut disediakan oleh KSEI dan dipublikasikan melalui website IDX," imbuh Bos BEI itu, dilansir Antara

Jeffrey menambahkan penyajian informasi dilakukan secara terstruktur, guna memberikan gambaran yang lebih transparan mengenai struktur kepemilikan saham perusahaan tercatat kepada investor dan pemangku kepentingan.

Dengan tersedianya informasi kepemilikan saham perusahaan tercatat di atas 1 persen, BEI berharap investor dapat memperoleh referensi yang lebih akurat dalam proses pengambilan keputusan investasi, sekaligus memperkuat kepercayaan, integritas dan kredibilitas pasar modal Indonesia.

Baca juga:

Dananara Buka Peluang Investor Asing Beli Saham BEI

Cara Akses Nama Pemegang Saham

Publikasi ini mengikuti standar keterbukaan informasi sesuai Global Best Practice, memperdalam kualitas data pasar, serta memastikan terciptanya perdagangan yang teratur, wajar, dan efisien.

Informasi kepemilikan saham perusahaan tercatat di atas 1 persen dapat diakses melalui situs resmi BEI di:

- www.idx.co.id/id/berita/pengumuman/ (idx.co.id in Bing)

- atau melalui menu Berita > Pengumuman di website IDX

(*)

Baca Artikel Asli