Begini Klarifikasi Anies Baswedan Terkait Anggaran Selangit Lem Aibon dan Bolpoin
Rabu, 30 Oktober 2019 -
MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menilai besaran anggaran fantastis lem aibon dan bolpoin dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2020 merupakan kesalahan pada sistem e-budgeting.
Menurut dia, banyaknya anggaran lem aibon Rp82 miliar dan bolpoin mencapai Rp123 miliar karena sistem e-budgeting yang tidak bisa memverifikasi dan melakukan pengecekan secara otomatis, sehingga harus tetap diperiksa secara manual.
Baca Juga:
Fakta Unik Lem Aica Aibon, Beli Rp 82,8 Miliar Bisa Disusun Berjajar dari Jakarta Sampai Semarang
"Dan ada problem sistem, yaitu sistem digital, sistemnya digital tapi tidak smart, smart system dia bisa melakukan pengecekan, dia bisa melakukan verifikasi, dia bisa menguji. Nah, ini sistemnya digital tapi sistemnya masih mengandalkan manual," kata Anies di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (30/10).

Anies pun mengaku beberapa waktu lalu telah memanggil anak buahnya untuk melakukan pengecekan anggaran yang aneh namun besar tersebut. Namun, kata dia, hal itu tak diumumkan ke publik.
"Sebenarnya itu yang saya panggil (jajaran bawahan) dua minggu yang lalu, jadi cuma saya memang tidak mengumumkan karena memang itu untuk review internal," jelasnya.
Menurut Anies, bila sistem e-budgeting bisa melakukan verifikasi secara otomatis, tentu akan menolak anggaran-anggaran yang tidak logis dan masuk akal.
"Sama kaya kalau kita ngisi sistem memasukkan, saya misalnya lulus SD tahun 1982 terus masuk SMP-nya tahun 1980, maka sistemnya harusnya nolak," katanya.
"Nah, ini problem hampir muncul tiap tahun, coba aja Anda lihat setiap tahun pasti ada, yang kita akan koreksi pasti sistemnya, karena selama sistemnya masih mengandalkan manual dan pengecekannya manual ada puluhan ribu item," sambungnya.
>Baca Juga: >Anak Buah Anies Klarifikasi Tak Ada Anggaran Aibon, Pras: Pas Ketahuan Bilang Salah Tulis
Orang nomor satu di Jakarta ini pun memberi contoh kalau merancang sebuah kegiatan seperti pameran ataupun pentas musik, yang sebelumnya sudah disusun dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), akan ada komponen dan rincian anggaran hingga pada level paling detail.

"Misalnya panggungnya, mic-nya, nah karena terlalu detail, di level itu banyak yang ada beberapa ya yang mengerjakan dengan teledor, teledor itu ya asal ada dulu, toh, nanti diverifikasi, nanti dibahas," tutup Anies. (Asp)
Baca Juga:
'Pledoi' Anak Buah Anies Terkait Anggaran Beli Aibon dan Bolpoin Ratusan Miliar