Begini Cara Cairkan BSU Kemenag Tenaga Non-ASN Rp 600 Ribu, Jangan Sampai Salah Klik!

Selasa, 16 Desember 2025 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Kementerian Agama (Kemenag) mulai menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi tenaga pendidik non-Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Desember 2025.

Bantuan ini diberikan sebesar Rp600 ribu per dua bulan untuk guru Pendidikan Agama Islam (PAI), ustaz, serta guru di bawah binaan Bimbingan Masyarakat (Bimas).

Melalui Surat Edaran Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Dirjen Pendis Nomor: B-374/Dt.I.II/HM/12/2025, Kemenag menganjurkan penerima bantuan memiliki rekening aktif serta membuat Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM).

Baca juga:

Pemprov Jateng Alokasikan Dana Insentif Rp 250 Miliar untuk Ribuan Guru Agama

Cara Cek BSU Kemenag Tenaga Non-ASN

Cara Cek BSU di Website Kemenaker

Baca juga:

Walubi Sebut Indonesia Kekurangan 7.927 Guru Agama Buddha

BSU ini diharapkan dapat membantu kesejahteraan tenaga pendidik non-ASN sekaligus menjadi bentuk apresiasi atas kontribusi mereka dalam mendukung pendidikan agama di Indonesia. (Tka)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan