Beda Awal Puasa, Kemenag Minta Saling Menghormati

Jumat, 08 Maret 2024 - Ananda Dimas Prasetya

MerahPutih.com - Kementerian Agama mengimbau masyarakat untuk mengedepankan sikap saling menghormati terhadap perbedaan awal puasa Ramadan 1445 H/2024 M. Hal ini diungkapkan Juru Bicara Kementerian Agama, Anna Hasbi.

“Kita hormati pilihan dan keyakinan umat Islam dalam mengawali puasa Ramadan 1445 H/2024 M. Sikap saling menghormati perlu dikedepankan dalam menyikapi perbedaan,” sebut Anna di Jakarta, Jumat (8/3).

Dalam semangat saling menghormati itu, kata Anna, ruang dialog tetap harus dibuka.

Sebab, ilmu pengetahuan sudah semakin maju dan berkembang, termasuk terkait astronomi. Penentuan awal bulan Hijriyah bisa didekati secara empiris melalui hisab dan atau rukyatul hilal, tidak semata berdasar keyakinan spiritual semata.

“Sehingga, argumentasinya juga ilmiah,” kata Anna.

Baca juga:

Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan Awal Ramadan 10 Maret 2024

Kemenag terus membuka ruang dialog dan diskusi terkait penentuan awal Ramadan.

“Dari situ diharapkan akan terjadi proses tukar informasi dan pemahaman terkait pilihan dalam mengawali puasa Ramadan,” sambungnya.

Muhammadiyah, misalnya, menetapkan Ramadan pada 11 Maret karena argumentasi hisab wujudul hilal Pemerintah menggunakan pendekatan Hisab sebagai informasi awal dan Rukyatul Hilal sebagai konfirmasi.

“Bagaimana argumentasi awal Ramadan 1445 H pada 7 Maret atau 10 Maret? Kita bisa diskusikan agar bisa saling memberikan pemahaman,” sebut Anna.

Hal yang tidak kalah penting, lanjut Anna, adalah bagaimana umat Islam mengisi syiar Ramadan dengan tetap menjaga kekhusyukan dan kekhidmatan.

Ikhtiar yang bisa dilakukan adalah dengan memedomani Surat Edaran Menteri Agama Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala. Misalnya, volume pengeras suara diatur sesuai dengan kebutuhan, dan paling besar 100 dB (seratus decibel).

Baca juga:

Kemenag Jelaskan Mengapa Perlu Sidang Isbat Awal Ramadan

Sementara untuk takbir Idulfitri di masjid/musala dapat dilakukan dengan menggunakan Pengeras Suara Luar sampai dengan pukul 22.00 waktu setempat dan dapat dilanjutkan dengan Pengeras Suara Dalam.

Sekedar informasi, puasa Ramadan 1445 H/2024 M di Indonesia dipastikan tidak diawali secara bersama-sama.

Mayoritas umat Islam akan mengawali puasa Ramadan 1445 H pada 11 dan atau 12 Maret. Namun, Majelis Tarjih Pengurus Pusat Muhammadiyah sudah mengumumkan awal puasa Ramadan pada 11 Maret 2024. (knu)

Baca juga:

Prinsip dan Tahapan Sidang Isbat Awal Ramadan

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan