BBM 'Hijau' Bikin Was-Was, Kementerian ESDM 'Paksa' Industri Otomotif Uji Ketahanan E10
Rabu, 15 Oktober 2025 -
Merahputih.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana menggandeng industri otomotif untuk melakukan uji kelayakan menyeluruh terkait penerapan bahan bakar minyak (BBM) dengan kandungan etanol 10 persen (E10) di Indonesia yang beriklim tropis.
“Jadi pengujiannya menyeluruh, statistiknya mesin-mesin seperti apa, korosif atau nggak, filternya diganti berapa, atau karetnya seperti apa, ini nanti akan persis seperti (uji) biodiesel,” ujar Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi, Rabu (15/10).
Baca juga:
Bye-Bye Knocking! BBM E10 Bikin Mobil Modern Senyum, Mesin Tua Auto Menangis
Pengujian mesin ini akan mencakup evaluasi terhadap kekhawatiran umum masyarakat, seperti dugaan bahwa etanol tidak cocok untuk iklim tropis dan memiliki sifat korosif terhadap material tertentu, misalnya karet.
Menurut Eniya, implementasi E10 secara luas direncanakan akan dilakukan dalam 2 hingga 3 tahun ke depan, yaitu sekitar tahun 2028, memberikan waktu yang cukup bagi pemerintah untuk melakukan pemutakhiran.
Saat ini, penerapan bioetanol belum bersifat mandatori. Bioetanol yang sudah dijual oleh Pertamina dalam produk Pertamax Green masih merupakan bagian dari uji pasar, sehingga masyarakat masih memiliki alternatif pilihan BBM lain. Ke depan, bioetanol akan dimandatorikan terlebih dahulu di wilayah non-PSO (Public Service Obligation).
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menambahkan, pihaknya tengah menyusun peta jalan (roadmap) pengimplementasian E10. Rencana pengembangan E10 ini didorong oleh keberhasilan Indonesia dalam mengimplementasikan biodiesel (campuran minyak sawit dan solar) yang kini telah mencapai B40 dan ditargetkan menjadi B50 pada 2026.
Baca juga:
DPR Wanti-Wanti ESDM tak Impor Etanol, Pastikan Pasokan Domestik sebelum Jalankan E10
Menteri Bahlil menjelaskan bahwa implementasi E10 masih menunggu kesiapan pabrik etanol, baik yang berbasis tebu maupun singkong. Langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai pembangunan industri etanol sebagai energi terbarukan.
"Nanti bioetanol kami mandatorikan ke wilayah non-PSO dulu, seperti sekarang uji pasar yang 5 persen kan sudah berjalan,” kata Eniya dalam kesempatan tersebut.