Bawaslu Terima 1.116 Laporan Pelanggaran Pemilu 2024
Jumat, 23 Februari 2024 -
MerahPutih.com - Laporan dugaan pelanggaran saat Pemilu 2024 ternyata cukup banyak. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), telah menerima 1.116 laporan dan 606 temuan pelanggaran selama proses tahapan Pemilu 2024.
Berdasarkan 1.116 laporan tersebut, ada sebanyak 450 laporan yang telah diregistrasi. Sementara dari 606 temuan pelanggaran, yang telah diregistrasi sebanyak 523 temuan dan 83 temuan lainnya belum diregistrasi.
"Hasil penanganan pelanggaran, 468 pelanggaran dan 299 bukan pelanggaran, 206 dalam proses penanganan pelanggaran," ujar Anggota Bawaslu RI, Puadi, saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Jumat (23/2).
Baca juga:
Puadi menyebutkan, jenis pelanggaran yang masuk di antaranya adalah 63 pelanggaran administrasi dan 37 dugaan tindak pidana pemilu. Ada pula 245 pelanggaran kode etik dan 123 pelanggaran hukum lainnya.
Sulawesi Selatan, kata Puadi, menjadi provinsi dengan 49 temuan yang diregistrasi. Kemudian, Sumatera Utara merupakan provinsi dengan 49 laporan yang diregistrasi.
Baca juga:
Selanjutnya, Bawaslu juga mencatat sejumlah data pelanggaran tahapan kampanye. Total 408 laporan dan 249 temuan. Dari jumlah tersebut, 154 laporan telah diregistrasi. Sedangkan dari 249 temuan, 224 telah diregistrasi dan 25 lainnya belum diregistrasi.
"Hasil penanganan pelanggaran tahapan kampanye, 132 pelanggaran dan 127 bukan pelanggaran, serta 11 masih dalam proses penanganan pelanggaran," tutur Puadi
Ia menambahkan, jenis pelanggaran tahapan kampanye di antaranya, 5 pelanggaran administrasi, 29 dugaan tindak pidana pemilu, 30 pelanggaran kode etik, dan 66 pelanggaran hukum lainnya. (knu)
Baca juga:
Dukung Hak Angket ‘Kecurangan Pemilu’, HNW Anggap Konstitusional