Bawaslu DKI Terima 3 Laporan Rekapitulasi, ada Tim AMIN Adukan Penggelembungan Suara 02
Jumat, 23 Februari 2024 -
MerahPutih.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi DKI Jakarta telah menerima 3 laporan peserta pemilu dan tim sukses pada proses tahapan rekapitulasi di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
"Selama proses rekapitulasi ada 3 laporan masuk kepada Bawaslu DKI," ucap Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo, Jumat (23/2) di Jakarta.
Baca Juga:
Benny melanjutkan, untuk laporan pertama berasal dari calon legislatif (caleg) DPRD DKI Jakarta Partai Gerindra. Kedua dari caleg DPRD DKI Partai Perindo. Namun Benny tidak membeberkan sosok caleg yang melapor.
Kedua caleg itu mengeluhkan Sistem Informasi Rekapitulasi Pilkada (Sirekap), di mana suara mereka dalam sistem tersebut menyusut.
"Terkait dugaan penyusutan perolehan suara di Sirekap," terang Benny Sabdo.
Baca Juga:
Terakhir, Bawaslu DKI Jakarta mendapatkan laporan dari tim pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin yang sama mengeluhkan Sirekap.
"Laporan Tim Hukum Nasional DKI paslon AMIN 01 terkait dugaan penggelembungan suara pilpres paslon 02 di Sirekap," tuturnya.
Benny tegaskan, pihaknya bersama dengan masyarakat akan terus mengawasi jalannya rekapitulasi suara dan keseluruhan proses Pemilu 2024 hingga tuntas.
"Bersama rakyat Bawaslu DKI mengawasi proses rekapitulasi tingkat PPK," tutupnya. (asp)
Baca Juga: