MerahPutih.com - Jawa Barat menargetkan tahun 2023 nanti seluruh kabupaten dan kota bebas Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan. Saat ini, Provinsi Jawa Barat mengklaim baru 60 persen desa dan kelurahan di Jabar yang sudah ODF.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Jabar Dewi Sartika mengatakan, pihaknya terus mendorong melalui sejumlah OPD untuk menuju tatanan pengelolaann kota/ kabupaten ke arah yang lebih baik, termasuk di dalamnya mulai dari RT/ RW, desa/kelurahan hingga kecamatan yang juga harus baik.
Baca Juga:
Bayar Saat ke Kamar Kecil, Erick Perintahkan Pertamina Gratiskan Toilet di SPBU
"Tidak hanya di desa, BAB di ruang terbuka juga masih terjadi di perkotaan. Kemarin yang jumlah desa/kelurahannya sudah ODF di atas 60 persen itu kita daftarkan dan ada stratanya. Di tahun 2023 nanti sudah 100 persen sehingga akhir masa jabatan gubernur semua kab/kota bisa meraih penghargaan kab/kota sehat," ujar Dewi Sartika.
Untuk mendorong kabupaten/kota bebas meraih ODF, Pemda Provinsi Jawa Barat memberikan apresiasi kepada kota/kabupaten di Jawa Barat yang telah berhasil mendapatkan penghargaan Swasti Saba Kabupaten/Kota Sehat Tingkat Nasional tahun 2021 dari Pemerintah Pusat.
Lima kabupaten/kota tersebut yakni Kabupaten Sukabumi meraih Swasti Saba Wistara dengan tujuh tatanan (tertinggi), Kabupaten Sumedang meraih Swasti Saba Wiwerda dengan empat tatanan, Kabupaten Bandung, Kabupaten Majalengka, dan Kota Sukabumi meraih Swasti Saba Padapa dengan dua tatanan wajib.
"Jadi menang atau tidak menang, sebenarnya ini adalah target kita semua , nah kebetulan ada penghargaan yang di dalamnya ada indikatior-indikatornya sehingga itu jadi konsen dari mereka," ucap Dewi.
Ia memaparkan, dari 27 kota/kabupaten di Jabar, ada 17 daerah yang lolos prasyarat, tapi dari 17 itu hanya lima yang mendapatkan penghargaan. Tentu saja ini juga menjadi konsen bagaimana kepala daerah bisa membangun kota/kabupaten yang layak (bersih, aman, nyaman, sehat)," tambahnya.
Menurut Dewi, program ini merupakan bagian dari kita membangun kesejahteraan berbasis kesehatan, bagaimana akses kepada jamban bersih yang tentu akan kita fasilitasi dengan baik sehingga tidak ada lagi orang yang buang air besar dialirkan ke kolam atau sungai.
Baca Juga:
Biar Warga Sehat, Pemkot Pasuruan Fokus Rehab Rumah dan Toilet Warga
"Ini terkait indikator Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan. Walaupun memang tidak individual, komunal juga boleh misalnya ada jamban sehat untuk ramai-ramai kemudian dikelola oleh kampung atau desa itu boleh-boleh saja. Termasuk juga misalnya di masjid-masjid atau langgar, musala, harus kerja sama dengan seluruh pihak," katanya.
Ia menegaskan, pengelolaan tatanan wilayah seperti sarana prasarana, pelayanan publik, sektor perekonomian, pendidikan,dan lainnya menjadi bagian penting dan saling terkait dalam mendukung wilayah dan mutu kesehatan warga yang baik.
"Upaya peningkatan kesehatan menjadi tanggung jawab bersama dalam kemanusiaan," katanya.(Imanha/Jawa Barat)
Baca Juga:
Percobaan Sekolah Tatap Muka di Bandung, Fasilitas Cuci Tangan dan Toilet Jadi Sorotan