Baru 5 Hari Jadi Wali Kota Solo, Respati Ardi Buka Kanal Pengaduan Banjir

Senin, 24 Februari 2025 - Soffi Amira

MerahPutih.com - Pemkot Solo meluncurkan layanan Lapor Mas Wali untuk membantu dan menerima aduan warga melalui WhatsApp. Wali Kota Solo, Respati Ardi, langsung panen aduan dari warganet.

Diketahui, kanal aduan itu dipublikasikan langsung melalui Instagram @pemkot_solo. Konten tersebut menampilkan foto Respati. Warga bisa mengajukan aduan tentang Kota Solo melalui WhatsApp 081225067171.

WhatsApp tersebut sama dengan nomor layanan Lapor Pak Wali ketika Teguh Prakosa menjabat sebagai Wali Kota Solo. Nomor tersebut juga sama untuk layanan Lapor Mas Wali ketika Gibran Rakabuming Raka menjadi Wali Kota Solo.

Konten yang diunggah Pemkot Solo mengenai Lapor Mas Wali tersebut mendapatkan 329 komentar. Mayoritas komentar merupakan aduan pengguna Instagram.

Baca juga:

Mobil Pickup Tertabrak KA Batara Kresna Solo-Wonogiri, 3 Orang Selamat

Beberapa jenis aduan yang diterima adalah layanan transportasi publik belum baik, jalan rusak, hingga nasib Persis Solo yang kerap kalah. Persis Solo berada di dasar klasemen Liga 1 hingga terancam turun kasta Liga 2.

Salah satu pengguna akun @transportforsolo melaporkan, implementasi layanan transportasi umum di Kota Solo belum maksimal. Pengguna tersebut tidak menjelaskan transportasi umum yang dimaksud, apakah layanan Batik Solo Trans (BST) atau bukan.

Pengguna akun @imaduddin23, juga menanyakan kepada Respati apakah bisa memberikan solusi ketika warga mengadu melalui layanan Lapor Mas Wali tentang Persis Solo yang selalu kalah.

Sementara itu, Kepala Bagian Protokol Komunikasi dan Administrasi Pimpinan Setda Solo Sulistiarini mengatakan, layanan Lapor Mas Wali ini untuk menyerap aspirasi dan aduan secara online.

Baca juga:

Resmi Dilantik sebagai Wali Kota Solo, Respati Fokus Pembangunan SDM Setelah Infrastruktur

“Untuk adminnya Dinas Komunikasi Informatika Statistik Dan Persandian Kota Solo. Layanan itu dimonitor oleh Wali Kota Solo,” kata Sulis, Senin (24/2).

Ia menambahkan, Pemkot Solo juga memiliki Unit Layanan Aduan Surakarta (ULAS). ULAS merupakan wadah aspirasi dan aduan bagi warga Solo.

“Warga bisa membuat aduan dengan mengakses laman ULAS melalui https://ulas.surakarta.go.id/,” pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah).

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan