Bareskrim Garap Perkara 'Wifi Kafir' Ahok
Minggu, 16 April 2017 -
Bareskrim Mabes Polri menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap Ketua Pengusaha Muda Indonesia, Sam Aliano sebagai pelapor atas kasus dugaan tindak pidana penistaan agama.
"Senin diperiksa di Bareskrim, kalau waktunya nanti diberitahukan," ujar Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Rikwanto, kepada wartawan, Minggu (16/4).
Dalam perkara ini, Sam melaporkan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Ahok dianggap menista agama islam.
Laporan ini bermula dari adanya video beredar di laman Youtube yang memuat Ahok-Djarot tengah melakukan rapat. Di video itu, Ahok-Djarot membicarakan mengenai pemasangan pasword bagi Wifi yang akan dipasang oleh Pemprov DKI Jakarta.
Bahkan, Ahok berkelakar username wifi itu akan dibuat dengan nama "Almaidah", sementara passwordnya "kafir".
Untuk pemeriksaan besok, Penyelidik akan melakukan pendalaman kepada Sam dalam hal ini sebagai saksi. Namun, Rikwanto belum memastikan kapan Terlapor, dalam perkara ini, Ahok akan dipanggil.
"Kalau untuk Ahok nanti akan dipanggil juga untuk dimintai keterangannya," kata Rikwanto.
Terpisah, Sam Aliano membenarkan adanya pemeriksaan terhadap dirinya. Sam Aliando akan mendati gedung Bareskrim sekitar pukul 13.00 WIB.
"Kami akan datang ke Bareskrim sebagai saksi dan memberikan keterangan, serta membawa tambahan bukti atas penghinaan terhadap agama yang kedua kalinya yang dilakukan oleh Ahok," ungkap Sam.
Sam sendiri mengapresiasi atas tindaklanjut Bareskrim Mabes Polri merespon dan menindaklanjuti laporannya. "Kami harap dari kepolisian agar segera memanggil saudara Ahok untuk diadili," kata Sam.
"Kami sebagai warga masyarakat merasa tersinggung dan resah atas ucapan Ahok yang menghina agama Islam kedua kalinya dengan kata-kata yang tidak etis," tutup Sam. (Ayp)