Bareskrim Gandeng Kemenkominfo Usut Dugaan Penistaan Agama oleh Muhammad Kece

Senin, 23 Agustus 2021 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Bareskrim Polri melakukan penyelidikan kasus dugaan penistaan agama Islam oleh Youtuber Muhammad Kace.

Polri menggandeng Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) untuk mengusut kasus ini, terutama dalam mengumpulkan bukti.

"Dari Kominfo kan pasti akan mengumpulkan video-video yang muncul di YouTube, pasti dimiliki semua oleh Kominfo," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (23/8).

Baca Juga:

PSI akan Cabut UU Penodaan Agama

Masyarakat merasa resah dengan beredarnya video Muhammad Kece itu sehingga bisa menimbulkan permusuhan antar kelompok. Polri akan bersikap profesional dan mengusut tuntas kasus ini. Masyarakat diminta tetap tenang dengan adanya peristiwa ini agar tidak lakukan tindakan kontra produktif," papar Rusdi.

Sementara itu, Polri belum menjadwalkan pemanggilan terhadap Muhammad Kece. Rusdi meminta semua pihak bersabar.

Tangkapan layar chanel MuhammadKece. (Foto: Youtube)
Tangkapan layar chanel Muhammad Kece. (Foto: Youtube)

"Nanti penyidik yang akan menjadwalkan itu semua, pasti perkembangannya akan diberitahu. Sabar saja, Polri pasti menangani itu semua," imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, muncul sejumlah desakan agar pihak kepolisian menindak Youtuber M Kece. Sebab, beberapa waktu terakhir ia melakukan live streaming yang diduga sebagai bentuk penghinaan dan penistaan agama. (Knu)

Baca Juga:

Meiliana, Perempuan Terpidana Kasus Penodaan Agama

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan