Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Bareskrim Akan Buka Kembali Kasus Kudatuli

Fredy Wansyah - Selasa, 30 Juni 2015

MerahPutih Nasional - Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso akan memastikan kasus kudatuli apakah masih layak untuk dilanjutkan penyelidikan.

"Akan kita cek lagi, karena ini kasus lama. Berkasnya saya suruh cek sudah bagaimana," tuturnya di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (30/6).

Buwas mengakui, untuk melakukan pengecekan itu, dirinya membutuhkan waktu. Namun, bukan berarti kasus sudah terabaikan begitu saja. "Berkas administrasinya perlu dicek lagi," tegasnya.

Sebelumnya, Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Salestinus emndatangi Bareskrim Polri untuk meminta penjelasan ihwal kepastian kasus yang terjadi pada 27 Juli 1996 lalu itu. Menurutnya, dalam kasus tersebut, Letnan TNI (Purn) Sutiyoso ditetapkan sebagai tersangka. Dia menegaskan, seharusnya tersangka ditahan.

Kasus Kudatuli merupakan pengambilalihan kantor DPP PDIP secara paksa oleh Soerjadi dan diduga melibatkan anggota TNI dan Polri. Kantor yang terletak di Jalan Diponegoro 58 Jakarta Pusat tersebut dikuasai oleh Megawati Soekarnoputri. (fre)

Baca Juga:

10 Fraksi Dukung Sutiyoso Jadi Kepala BIN

YLBHI: Jika Pro Antikorupsi, Budi Waseso Harus Laporkan Harta Kekayaan

KPK Minta Budi Waseso Segera Laporkan LHKPN

Baca Artikel Asli