MerahPutih.com - Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) tengah di bahas di DPR. Jakarta diklaim bakal memiliki dua kekhususan yaitu di bidang pemerintahan dan kelembagaan. Bahkan, Jakarta diprediksikan akan seperti New York di Amerika Serikat, maupun kota lainnya di dunia.
"Jakarta sudah punya modal awal karena saat ini pun Jakarta menjadi kota bisnis untuk ukuran Indonesia dan secara ekonomi juga relatif besar, sehingga prospeknya ini tinggal dijaga dan dilanjutkan," kata Ekonom dari Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet.
Baca juga:
Selama Bulan Ramadan, Jalanan Jakarta Sudah Macet Sejak Pukul 15.00
Yusuf mengatakan, ada sejumlah "pekerjaan rumah" yang masih harus dilakukan Jakarta untuk menjadi kota bisnis berkelas dunia, salah satunya aksesibilitas terhadap transportasi umum.
Di New York sendiri, maupun kota lainnya seperti Sydney dan Melbourne, penggunaan transportasi publik sudah relatif banyak digunakan.
Sementara di Jakarta, transportasi publik yang terintegrasi memang sudah tersedia, namun belum banyak memberi akses yang menjangkau ke daerah-daerah penyangga, seperti Depok, Bekasi dan Tangerang.
Yusuf menyebut, masyarakat yang tinggal di daerah penyangga dan bekerja di Jakarta masih memilih menggunakan kendaraan pribadi karena transportasi belum menjangkau hingga ke perumahan.
Selain transportasi publik, Jakarta juga perlu memperbaiki kualitas hidup masyarakatnya dengan menyediakan perumahan, khususnya perumahan vertikal yang bisa dicontoh dari Singapura.
Dengan adanya tempat tinggal di pusat kota, warga Jakarta tidak perlu tinggal di daerah penyangga yang jarak dan waktu tempuh sangat jauh sehingga bisa mempengaruhi produktivitas dalam bekerja.
Terakhir, Jakarta juga perlu menambah solusi terhadap dampak perubahan iklim, yakni naiknya permukaan laut.
"Sudah ada semacam rencana membangun tanggul besar untuk menahan air laut. Saya pikir itu juga perlu ditambah solusinya yang secara teknis bisa dipertimbangkan pemerintah berikutnya," kata Yusuf.
Berdasarkan catatan BPS DKI Jakarta, perekonomian DKI Jakarta tumbuh sebesar 4,96 persen secara kumulatif sepanjang 2023. Meskirelatif melambat dibandingkan tahun 2022, DKI Jakarta masih menjadi provinsi dengan share atau distribusi perekonomian terbesar untuk negara sebesar 16,77 persen.
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Herman Khaeron mempertanyakan letak kekhususan DKJ. Menurut dia, norma-norma dalam RUU DKJ belum mencerminkan kekhususan DKJ.
Herman mengingatkan agar kekhususan yang diberikan pada pemerintahan DKJ lebih dari sekadar soal kewenangan pengelolaan sektoral ataupun administrasi. (*)
Baca juga: