Bantuan Sosial Tahap II Dikucurkan Akhir Mei 2025, Bakal Mengacu Pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional

Rabu, 28 Mei 2025 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Bantuan sosial (bansos) tahap II bakal dikucurkan pada akhir Mei 2025. Pemcairan bantuan ini bakal mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Bansos yang dicairkan adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap II.

Tenaga Ahli Menteri Sosial Bidang Perencanaan Evaluasi Kebijakan Strategis Kemensos Andy Kurniawan DTSEN merupakan basis data tunggal individu dan/atau keluarga yang memuat kondisi sosial ekonomi penduduk Indonesia dan telah dipadankan dengan data kependudukan.

DTSEN dimutakhirkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) secara berkala, divalidasi dan diawasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Dengan demikian, penyaluran bansos yang mengacu pada DTSEN akan lebih tepat sasaran.

Baca juga:

Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025 Lewat NIK KTP

"DTSEN bersifat dinamis, karena itu selalu dimutakhirkan tiap tiga bulan sekali," kata Andy Kurniawan.

Ia menjelaskan, dasar hukum DTSEN merujuk pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang DTSEN. Lewat DTSEN, bantuan sosial diharapkan dapat lebih tepat sasaran dan mengurangi kemiskinan secara efisien dan akuntabel.

"Untuk menjaga kredibilitas data, tata kelola DTSEN melibatkan lembaga berwenang dan memiliki kredibilitas serta dimutakhirkan secara berkala," kata Andy Kurniawan.

Berikut nominal Bansos yang akan cair pada tahap 2 di 2025

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan