Bantuan Presiden Bikin 12,8 Juta Usaha Mikro Bertahan Saat Pandemi
Kamis, 18 November 2021 -
MerahPutih.com - Pemerintah terus mengejar pencairan bantuan buat para pengusaha UMKM yang terdampak pandemi COVID-19. Tercatat, realisasi Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro (BPUM) per November 2021 mencapai Rp 15,36 triliun.
"BPUM merupakan salah satu program yang dicanangkan pemerintah dalam rangka penanggulangan ekonomi nasional, sehingga program ini diharapkan mampu menjadi pendongkrak pertumbuhan ekonomi pada masa pandemi COVID-19," kata Deputi Pembiayaan Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Irene Swa Suryani dalam keterangannya, di Jakarta, Rabu (17/11).
Baca Juga:
Pemkot Bandung Usulkan 400 Ribu Lebih Pelaku Usaha untuk Dapat Banpres UMKM
BPUM 2021 terbagi menjadi dua tahap. Pada tahap pertama telah terealisasi 100 persen hingga bulan Juli 2021 kepada 9,8 juta pelaku usaha mikro dengan total anggaran sebesar Rp 11,76 triliun.
Pada tahap kedua, telah terealisasi hingga bulan November 2021 tersalur kepada 3 juta pelaku usaha mikro sebesar Rp 3,6 triliun. Sehingga, secara keseluruhan telah mencapai Rp 15,36 triliun kepada 12,8 juta usaha mikro yang menikmati bantuan presiden ini.
Irene menegaskan, dinas yang membidangi Koperasi dan UKM di daerah menjadi salah satu pendorong suksesnya program BPUM ini dijalankan. Kemenkop-UKM mengapresiasi peran aktif dinas di daerah dan berharap koordinasi yang telah dijalankan selama ini dapat terus berlanjut.

"Program ini berjalan secara akuntabel dan dapat memberikan dampak yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia dengan bertahannya usaha mikro yang merupakan populasi usaha terbesar di Indonesia," ucapnya.
Irene juga menyampaikan apresiasi kepada bank penyalur atas kerjasama dan koordinasi selama ini.
"Pencairan BPUM dapat dipercepat sehingga dapat diberikan kepada para penerima dengan meningkatkan koordinasi bersama Dinas Provinsi, Kabupaten/Kota," katanya. (Knu)
Baca Juga:
838 Ribu Usaha Mikro Segera Dapat Banpres Rp 2,4 Juta