Bantuan KJP Agustus 2025 Sudah Bisa Dicairkan, Ketahui Besaran hingga Cara Cek Status Penerima

Kamis, 07 Agustus 2025 - Ananda Dimas Prasetya

Merahputih.com - Pemerintah Jakarta sudah mengumumkan bahwa bantuan sekolah lewat Kartu Jakarta Pintar (KJP) Agustus 2025 sudah dicairkan. Hal ini akan membantu mempermudah penerima manfaat untuk memenuhi kebutuhan sekolahnya.

KJP merupakan salah satu program sosial yang diperuntukkan bagi keluarga miskin di Jakarta. Prioritas bantuannya meringankan beban pendidikan bagi anak-anak yang wajib menempuh pendidikan 12 tahunnya.

Bantuan KJP sendiri memiliki besaran yang berbeda-beda di setiap anak. Besarannya bantuannya tergantung pada tingkat pendidikan dan jenis sekolahnya.

Baca juga:

DPRD DKI Terima Aduan Calo Bantuan Pangan Bersubsidi KJP

Informasi soal pencairan KJP Agustus 2025, dibagikan lewat akun instagram resminya KJP Plus @upt.p4op. Mereka mengatakan pembagian bantuan KJP Agustus ini merupakan periode bantuan Juni 2025 tahap 1, bahwa peserta penerima manfaat KJP bisa mengakses dana bantuan lewat rekening yang didaftarkan.

"Pengumuman Penting! Pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2025 bulan Juni akan dilaksanakan mulai 05 Agustus 2025. Jumlah penerima: 707.622 peserta didik," tulisnya, dikutip Kamis (6/8).

Besaran Bantuan KJP Agustus untuk periode Juni Tahap 2025

Penggunaan Biaya Rutin maksimal dapat digunakan secara tunai sebesar Rp 100 ribu setiap bulan. Sisa Biaya Rutin dan Biaya Berkala dapat digunakan secara non tunai setiap bulan untuk pemenuhan kebutuhan peserta didik.

Baca juga:

Tidak Perlu Cemas saat Antrean KJP Sembako Terlewat dan QR Code Hilang, Ini yang Harus Dilakukan

Cara Cek Status Penerima Bantuan KJP Plus Tahap 2 2025

(Tka)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan