Bantah Pernyataan Kubu Moeldoko, Kemenkumham Akui Belum Terima Dokumen Hasil KLB Demokrat

Selasa, 09 Maret 2021 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengakui belum menerima dokumen hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara.

"Belum ada dokumen yang masuk," kata Direktur Tata Negara Direktorat Jenderal (Ditjen) Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham, Baroto di Jakarta, Selasa (9/3).

Baca Juga

Kubu Moeldoko Diam-diam Laporkan Hasil KLB Demokrat ke Kemenkumham

Dikutip Antara, pernyataan Baroto sekaligus membantah omongan salah seorang pendiri Partai Demokrat, Ilal Ferhard yang menyatakan hasil KLB di Deli Serdang telah didaftarkan ke Kemenkumham.

“Informasinya sudah didaftarkan ke Kemenkumham. Jam 14.00 WIB,” kata Ilal dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (9/3).

Ilal menyebutkan bahwa yang menyerahkan hasil KLB ke kementerian yang dipimpin oleh Yasonna H. Laoly adalah tim bagian hukum Partai Dmeokrat kubu Moeldoko.

“Tim formatur bagian hukum. (Yang diserahkan) semua hasil KLB,” ujarnya.

Dokumentasi salah satu inisiator acara yang di klaim sebagai KLB Partai Demokrat di Deli Serdang, Darmizal (kanan), berbincang dengan Kepala Badan Komunikasi Publik, Razman Nasution (kiri), sebelum konferensi pers di Jakarta, Selasa (9/3/2021). ANTARA FOTO/Akbar N Gumay
Dokumentasi salah satu inisiator acara yang di klaim sebagai KLB Partai Demokrat di Deli Serdang, Darmizal (kanan), berbincang dengan Kepala Badan Komunikasi Publik, Razman Nasution (kiri), sebelum konferensi pers di Jakarta, Selasa (9/3/2021). ANTARA FOTO/Akbar N Gumay

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Badan Komunikasi Publik Partai Demokrat kubu Moeldoko, Razman Nasution, menjelaskan penyerahan hasil KLB ke Kemenkumham sengaja tidak diberitahukan.

Razman berdalih, pihaknya tidak ingin menganggu kinerja Kemenkumham bila datang beramai-ramai dalam menyerahkan hasil KLB tersebut.

“Kami tidak ingin mengganggu kerja Kemenkumham karena kalau datang berombongan akan mengganggu konsentrasi," kata Razman.

Sebelumnya, Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), bersama pengurus pusat dan daerah datang ke Kantor Kementerian Hukum dan HAM dan diterima Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM, Cahyo R Muzhar, di ruang kerjanya.

Putra sulung Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu datang bersama jajaran pengurus pusat dan ketua DPD dari 34 provinsi sekitar pukul 10.00 WIB.

AHY menyebut kunjungannya ke Kantor Kementerian Hukum dan HAM itu untuk menyerahkan surat berisi laporan pelanggaran anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) yang dilakukan peserta kongres luar biasa di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3). (*)

Baca Juga

Penggagas KLB Demokrat Menyesal Pernah Dukung SBY Jadi Ketum

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan