Bantah Lakukan Korupsi, Nadiem: Integritas Nomor 1, Tuhan Pasti Melindungi Saya
Kamis, 04 September 2025 -
MERAHPUTIH.COM - KEJAGUNG menetapkan mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemdikbudristek. Nadiem yang memakai rompi tahanan dan borgol ini mengaku tak melakukan apa pun mengenai kasus korupsi laptop.
"Tuhan akan melindungi saya, kebenaran akan keluar. Allah akan mengetahui kebenaran," teriak Nadiem di Gedung Kejaksaan Agung, Kamis (4/9).
Nadiem mengaku hidupnya menjunjung integritas dan kejujuran. Nadiem berharap dapat perlindungan menghadapi proses hukum. "Bagi saya, seumur hidup saya, integritas nomor satu, kejujuran nomor satu. Allah akan melindungi saya Insya Allah," tuturnya.
Saat di dalam mobil, Nadiem juga sempat memberi pesan kepada keluarganya. Ia berpesan untuk keluarga dan empat anaknya agar menguatkan diri. "Untuk keluarga saya dan empat balita saya, kuatkan diri, kebenaran akan ditunjukkan. Allah melindungi saya. Allah tahu kebenarannya," kata Nadiem di dalam mobil tahanan.
Baca juga:
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Resmi Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook
Nadiem Makarim ditetapkan tersangka dengan Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidanan Korupsi, Jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.(knu)
Baca juga: