Bantah APBD Jabar Parkir di Bank, Dedi Mulyadi Pegang Bukti Menkeu Pakai Data Lama dari BI

Kamis, 23 Oktober 2025 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi, membantah tudingan dana pemerintah daerah (Pemda) Jawa Barat sebesar Rp 4,17 triliun mengendap di bank seperti yang disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.

“Saat ini uang Rp 3,8 triliun sudah dipakai untuk bayar proyek, gaji pegawai, belanja perjalanan dinas, bayar listrik, air, dan kebutuhan pegawai outsourcing,” tulis Dedi melalui akun Instagram @dedimulyadi71, usai bertemu perwakilan Bank Indonesia (BI), Kamis (23/10).

Dedi menjelaskan angka Rp 4,17 triliun yang dikutip Menkeu Purbaya merupakan data BI merujuk pada laporan keuangan per 30 September 2025, sehingga tidak mencerminkan kondisi terkini.

Baca juga:

Tensi Tinggi Dedi Mulyadi vs Purbaya Yudhi Sadewa Perkara Dugaan Deposito APBD Rp 4,1 Triliun

Dari jumlah tersebut, lanjut Dedi, Rp 3,8 triliun merupakan simpanan Pemprov dalam bentuk giro, sementara sisanya adalah deposito milik Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang berada di luar kewenangan Pemprov.

Gubernur Jabar itu menegaskan keuangan daerah bersifat dinamis, dengan aliran dana keluar-masuk setiap hari. “Tidak mungkin jumlahnya akan selalu mengendap Rp 3,8 triliun,” tambahnya.

Lebaih jauh, Dedi juga mendesak Menkeu Purbaya untuk mengungkap secara terbuka daerah mana saja yang terbukti menyimpan dana dalam bentuk deposito di bank.

Baca juga:

Dana Pemda Mengendap di Bank Makin Tinggi, Ini Yang Dilakukan Menkeu Purbaya

Menurutnya, transparansi penting untuk mencegah opini negatif terhadap seluruh pemerintah daerah. “Kesan negatif seperti itu bisa sangat merugikan daerah-daerah yang sebenarnya sudah bekerja dengan baik,” tandasnya. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan