MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali mencairkan Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) untuk program Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Lansia Jakarta (KLJ), dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) pada September 2026.
Sebanyak 219.252 penerima manfaat tercatat dalam penyaluran bantuan sosial tersebut. Pencairan bagi penerima manfaat eksisting dilakukan pada Jumat, 25 September 2026, setelah melalui proses verifikasi dan pemadanan data secara berkala.
Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Iqbal Akbarudin mengatakan, penerima yang dicairkan merupakan penerima manfaat eksisting yang telah melalui proses pemadanan data dan dinyatakan layak.
"Penyaluran bagi penerima eksisting telah dilakukan pada 25 September 2026," kata Iqbal kepada wartawan, Selasa (29/9).
Baca juga:
Trik Jitu Lolos Syarat Penerima BLT Kesra Rp900.000 September 2026, Cek Status Bansos Kamu di Sini
Rincian Penerima KAJ, KLJ, dan KPDJ
Berdasarkan hasil verifikasi terbaru, jumlah penerima manfaat bansos PKD mencapai 219.252 orang.
Rinciannya terdiri atas:
- 171.010 penerima Kartu Lansia Jakarta (KLJ);
- 27.352 penerima Kartu Anak Jakarta (KAJ); dan
- 20.890 penerima Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).
Iqbal menyampaikan, jumlah tersebut ditetapkan berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 907 Tahun 2026 tentang Perubahan Ketiga atas Keputusan Gubernur Nomor 160 Tahun 2026.
Dalam keputusan tersebut, total penerima bansos PKD tahun 2026 ditetapkan sebanyak 219.252 orang.
Jumlah itu terdiri dari 216.990 penerima manfaat eksisting, 2.262 penerima manfaat baru, dan 3 orang penerima manfaat hasil distribusi kartu ATM sebelumnya yang hanya menerima bantuan selama 1 bulan, yakni pada Agustus 2026.
Penerima Baru Tunggu Pembukaan Rekening
Untuk penerima manfaat baru, Dinas Sosial DKI Jakarta akan terlebih dahulu melakukan proses pembukaan rekening serta pendistribusian kartu ATM sebelum bantuan disalurkan.
"Hal ini dilakukan guna memastikan bantuan tepat sasaran dan tersalurkan secara akuntabel," katanya.
Iqbal menambahkan, proses penetapan penerima dilakukan secara transparan dan akuntabel berdasarkan regulasi yang berlaku serta hasil evaluasi data dari berbagai sumber, termasuk verifikasi lapangan.
Baca juga:
Aplikasi Cek Bansos: Cara Cek PKH dan BPNT 2026 Lewat HP, Bisa Pakai NIK
Dinsos DKI Perbarui Data Penerima
Dinas Sosial DKI Jakarta terus berkomitmen memastikan penyaluran bantuan sosial tepat sasaran melalui pembaruan data secara rutin dan kolaborasi dengan berbagai pihak.
Iqbal berharap bantuan sosial tersebut dapat meringankan beban serta memenuhi kebutuhan dasar masyarakat yang membutuhkan di Jakarta.
Diharapkan bantuan sosial PKD ini dapat meringankan beban serta memberikan manfaat nyata bagi anak-anak, lansia, dan penyandang disabilitas yang membutuhkan di Jakarta,
Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Iqbal Akbarudin.
(Asp)