Bansos Mei 2025: PKH, BPNT hingga PIP Mulai Dicairkan, Cek Syaratnya
Sabtu, 03 Mei 2025 -
MerahPutih.com - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI kembali menyalurkan berbagai bantuan sosial (bansos) pada bulan Mei 2025.
Bantuan ini ditujukan untuk masyarakat yang masuk dalam kategori miskin dan rentan miskin, sebagai bagian dari program perlindungan sosial yang terus digencarkan.
Penyaluran bansos akan melibatkan sejumlah kementerian terkait dan dilakukan secara bertahap sepanjang bulan. Setidaknya ada enam jenis bantuan yang akan dicairkan, baik dalam bentuk tunai maupun non tunai.
Berikut ini daftar lengkap bansos yang akan diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) selama Mei 2025.
Baca juga:
Cara Cek Penerima Bansos PKH 2025 dan Informasi Pencairannya
Daftar Bansos Mei 2025
1. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Program ini menyalurkan bantuan senilai Rp200.000 per bulan dalam bentuk bahan pangan pokok. KPM bisa mencairkan BPNT menggunakan Kartu Sembako di e-warung resmi yang bekerja sama dengan Kemensos.
BPNT kerap dicairkan bersamaan dengan PKH, meskipun waktunya bisa berbeda-beda tergantung distribusi daerah.
2. Program Indonesia Pintar (PIP)
Untuk mendukung akses pendidikan siswa dari keluarga kurang mampu, pemerintah kembali mencairkan bantuan Program Indonesia Pintar tahap kedua mulai Mei hingga September 2025. Besaran bantuan disesuaikan dengan jenjang pendidikan:
data-start="2913" data-end="2930">SD/sederajat:- Kelas 2–5: Rp 450.000 per tahun
- Siswa baru/kelas akhir: Rp 225.000
- Kelas 8: Rp 750.000 per tahun
- Siswa baru/kelas akhir: Rp 375.000
data-start="3108" data-end="3126">SMA/sederajat:Baca juga:
Ramalan Zodiak 3 April 2025: Karier, Keuangan dan Cinta Hari Ini
- Kelas 11: Rp1.800.000 per tahun
- Siswa baru/kelas akhir: Rp 500.000–Rp 900.000 per tahun
3. Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Program MBG kembali dilanjutkan setelah sempat dihentikan sementara selama Ramadan dan libur Lebaran. Pada Mei 2025, program ini menyasar siswa yang telah kembali masuk sekolah dengan menyediakan makanan bergizi secara gratis di lingkungan pendidikan.
4. Santunan untuk Anak Yatim Piatu
Pemerintah juga menyediakan bantuan khusus untuk anak-anak yatim piatu yang kehilangan orang tuanya. Santunan diberikan sebesar Rp 270.000 per bulan sebagai bentuk perlindungan sosial dasar.
Baca juga:
Kode Roblox Project Egoist Terbaru: Klaim Hadiah Eksklusif Sekarang!
5. Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)
Keluarga yang masuk dalam DTKS dan memiliki pendapatan rendah bisa mendapatkan subsidi iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp42.000 per bulan.
Iuran ini sepenuhnya ditanggung pemerintah, selama data kependudukan yang digunakan sudah tervalidasi.
6. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH memasuki tahap kedua pencairannya yang berlangsung dari April hingga Juni 2025. Bantuan ini diberikan kepada keluarga yang datanya telah tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Besar bantuan disesuaikan dengan kategori penerima:
-
Anak usia dini (0–6 tahun): Rp 750.000
-
Siswa SD/sederajat: Rp 225.000
-
Siswa SMP/sederajat: Rp 375.000
-
Siswa SMA/sederajat: Rp 500.000
-
Ibu hamil/nifas: Rp 750.000
-
Lansia: Rp 600.000
-
Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000
Baca juga:
Prediksi Baba Vanga 2025 Terbukti? Ada Gempa Myanmar dan Ramalan Lainnya
Cara Daftar sebagai Penerima Bansos
Masyarakat yang ingin mengajukan diri sebagai penerima bansos dapat memilih dua metode pendaftaran: langsung (offline) atau melalui aplikasi online.
1. Daftar Secara Online Melalui Aplikasi Cek Bansos
-
Unduh aplikasi “Cek Bansos” dari Kemensos via Google Play Store atau cekbansos kemensos.go.id
-
Lakukan registrasi dengan mengisi data seperti NIK, KK, foto KTP, dan swafoto dengan KTP
-
Tunggu verifikasi melalui email
Baca juga:
-
Setelah akun aktif, pilih menu "Daftar Usulan" untuk mengajukan sebagai penerima bansos
2. Daftar Langsung Lewat RT/RW
-
Datangi RT/RW setempat untuk mengajukan permohonan
-
Usulan akan dibahas dalam musyawarah desa atau kelurahan
-
Data akan dimasukkan ke sistem SIKS-NG oleh petugas
-
Setelah diverifikasi oleh Dinas Sosial, data akan disahkan oleh kepala daerah
Bulan Mei 2025 menjadi momentum penting bagi banyak keluarga yang bergantung pada bantuan sosial dari pemerintah.
Pastikan data Anda valid dan tercatat di DTKS agar proses pencairan bansos dapat berjalan lancar. Jika Anda atau orang di sekitar Anda membutuhkan informasi lebih lanjut, segera hubungi pihak kelurahan atau Dinas Sosial setempat.