Banjir Rob Rendam Ratusan Rumah di Penjaringan Jakarta Utara, Tinggi Air 40-60 Cm

Rabu, 28 Mei 2025 - Frengky Aruan

MerahPutih.com - Banjir rob merendam ratusan rumah yang berada RW 22 Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. Hal ini seperti dilaporkan Tim Reaksi Cepat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (TRC BPBD) DKI Jakarta di Jakarta, Rabu (28/7).

Banjir rob atau banjir pesisir terjadi pada Rabu (28/5) dini hari WIB.

"Banjir ini terjadi akibat air laut pasang dan merendam 200 rumah warga di RW 22 dengan ketinggian air dari 40 hingga 60 sentimeter (cm)," kata petugas TRC BPBD, Erda dikutip dari Antara.

Ia mengatakan bahwa air naik ke permukiman warga sejak pukul 23.00 WIB dan saat ini sudah mulai surut. Menurut dia, banjir rob ini diprediksi akan terjadi hingga 31 Mei 2025 dan puncaknya ketinggian air mencapai 60 cm.

"Banjir ini disebabkan adanya fenomena "supermoon" yang menyebabkan air laut naik dan masuk ke kawasan ini," kata dia.

Banjir rob dilaporkan juga merendam sejumlah ruas jalan di Muara Angke.

Baca juga:

Waspada Bencana!

Sebelumnya, BPBD Provinsi DKI Jakarta mengingatkan masyarakat di pesisir Jakarta mewaspadai banjir rob akibat fenomena "supermoon" mulai 24 Mei-31 Mei 2025.

"Waspada menghadapi fenomena supermoon dari mulai 24 sampai 31 Mei 2025. Selalu menjaga lingkungan di sekitar agar sampah-sampah yang berada itu tidak tergenang dan menjadi sumber penyakit," kata Kepala Satuan Pelaksana Pengolahan Data dan Informasi Kebencanaan, BPBD DKI Jakarta, Kristian Gottam Marudut Sihombing di Jakarta, Selasa.

Dia mengatakan fenomena alam "supermoon" dampaknya sangat besar terhadap pasang surut air. Adapun "supermoon" adalah saat bulan tampak lebih dekat dan besar dari biasanya. Biasanya terjadi saat bulan berada lebih tinggi dari bumi, menutupi permukaan bumi. Waktu terjadinya fenomena ini dalam setahun tak bisa diprediksi.

Dampak utama "supermoon" adalah peningkatan ketinggian air laut, yang dapat menyebabkan banjir rob di wilayah pesisir. Banjir rob bisa mengakibatkan kerusakan infrastruktur dan kerugian ekonomi serta korban jiwa bagi masyarakat di wilayah pesisir pantai. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan