Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperkuat langkah mitigasi untuk menghadapi potensi banjir rob Jakarta di wilayah pesisir utara yang diprediksi terjadi pada periode 14-22 Mei dan 28-31 Mei 2026.
Dinas Sumber Daya Air (SDA) memfokuskan pengamanan pada kawasan pemukiman dan pusat aktivitas masyarakat guna meminimalikan dampak kerugian ekonomi maupun sosial.
Baca juga:
Jakarta Utara Terancam 'Tenggelam' Sementara, BPBD Peringatkan Banjir Rob 1-8 Mei 2026
Penyiagaan Ratusan Pompa dan Personel Satgas
Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta, Ika Agustin Ningrum memastikan jajarannya melalui Suku Dinas SDA Jakarta Utara terus bergerak aktif mengoperasikan infrastruktur pengendali banjir.
Sebanyak 171 unit pompa stasioner yang tersebar di 56 lokasi strategis kini berada dalam status siaga penuh. Selain itu, sejumlah pompa mobile juga siap meluncur ke lokasi-lokasi yang belum terjangkau sistem pompa permanen.
Beberapa titik krusial yang mendapat pengawasan ketat meliputi Pintu Air Marina, Polder Kali Asin, Rumah Pompa Pluit, Pompa Ancol, hingga Pompa Polder Kamal. Tidak hanya mengandalkan mesin, Dinas SDA juga mengerahkan Satgas SDA atau Pasukan Biru untuk melakukan pemantauan lapangan secara berkala.
“Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta melalui Suku Dinas SDA Jakarta Utara tetap melakukan penyiagaan dan pengoperasian pompa serta berbagai upaya antisipasi potensi banjir rob,” ujar Ika, Selasa (5/5).
Dampak Penurunan Tanah terhadap Risiko Banjir
Ika menjelaskan bahwa fenomena penurunan tanah menjadi variabel utama yang memperparah risiko banjir rob di pesisir Jakarta. Kondisi ini menciptakan cekungan yang menyebabkan air tidak dapat mengalir secara alami ke laut. Akibatnya, sistem drainase memerlukan bantuan mekanis berupa pompa dan sistem polder untuk membuang air secara paksa.
“Dalam hal dampaknya terhadap lingkungan, penurunan tanah dapat memperluas daerah genangan banjir karena tidak berfungsinya saluran air akibat timbulnya daerah-reaksi cekungan. Hal ini membuat sebuah wilayah menjadi lebih rentan banjir ketika hujan,” jelas Ika.
Baca juga:
Komisi D DPRD DKI Soroti Banyak Proyek Penanganan Banjir Pesisir belum Selesai
Dinas SDA DKI Jakarta saat ini terus memantau laju penurunan tanah melalui stasiun pemantauan khusus di beberapa titik pesisir. Langkah ini berfungsi sebagai sistem manajemen risiko bencana untuk mendeteksi potensi kerusakan infrastruktur seperti keretakan bangunan dan kerusakan jalan.
Berdasarkan pemodelan data, tinggi pasang laut diprediksi mencapai 0,69 meter dari rata-rata permukaan laut (MSL). Wilayah yang masuk dalam zona merah terdampak meliputi Tanjungan, Muara Angke, Muara Baru, Pasar Ikan, Ancol Marina, JIS, Tanjung Priok, Kali Baru, hingga Marunda.