Merahputih.com - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta memetakan potensi banjir rob Jakarta Utara yang mengancam wilayah pesisir pada periode 1 hingga 8 Mei 2026.
Fenomena alam ini berkaitan erat dengan fase bulan baru atau Perigee yang memicu kenaikan tinggi muka air laut secara signifikan di utara ibu kota.
Baca juga:
Banjir Jakarta Meluas: 31 RT Terendam, Pondok Aren Tangsel Ikut Tergenang
Daftar Wilayah Terdampak dan Puncak Pasang
Sejumlah titik di Jakarta Utara masuk dalam zona merah terdampak, meliputi Kamal Muara, Kapuk Muara, Penjaringan, Pluit, Ancol, Kamal, Marunda, Cilincing, Kalibaru, Muara Angke, dan Tanjung Priok. Selain daratan Jakarta, wilayah pesisir di Kabupaten Kepulauan Seribu juga menghadapi risiko serupa akibat dinamika air laut ini.
“BMKG Stasiun Meteorologi Kelas I Maritim Tanjung Priok mengeluarkan peringatan adanya fenomena pasang maksimum air laut yang bertepatan dengan fase bulan baru atau Perigee yang berpotensi banjir pesisir (rob) yang diperkirakan terjadi mulai 1 sampai 8 Mei 2026,” ujar Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji, Senin (4/5).
Data teknis menunjukkan bahwa puncak pasang maksimum kemungkinan besar terjadi antara pukul 20.00 hingga 01.00 WIB. Kondisi ini menuntut kewaspadaan ekstra bagi warga yang tinggal di garis pantai karena durasi pasang tinggi dapat berlangsung selama beberapa hari berturut-turut.
Baca juga:
Rel Terdampak Banjir, Perjalanan KA Siliwangi Sukabumi-Cipatat Dibatalkan
Langkah Mitigasi dan Layanan Darurat
BPBD DKI Jakarta menginstruksikan masyarakat untuk memastikan sistem drainase di lingkungan sekitar berfungsi optimal guna meminimalisir genangan. Warga juga wajib memantau informasi cuaca secara real-time melalui aplikasi JAKI dan kanal digital resmi milik pemerintah daerah.
“Layanan darurat gratis 112 juga telah disiapkan pemerintah untuk merespons situasi darurat dan laporan masyarakat yang membutuhkan pertolongan,” tegas Isnawa Adji.