MERAHPUTIH.COM - PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menambah besaran penerbitan obligasi daerah yang awalnya senilai Rp 3,5 triliun nantinya menjadi Rp 5,2 triliun. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan rencana penerbitan obligasi daerah Rp 5,2 triliun pada 2027 bisa menjadi role model bagi pemerintah daerah lain.
"Saya meyakini bahwa nantinya kalau kemudian Jakarta akan meluncukan itu, model ini akan bisa menjadi role model juga bagi daerah lain dan saya meyakini itu akan membawa dampak yang positif bagi keuangan Jakarta juga," kata Pramono di Jakarta Selatan, Kamis (6/8).
Saat ini, Pemprov DKI memproses perizinan ke pemerintah pusat sebelum obligasi daerah tersebut diluncurkan. Pramono menargetkan penerbitan surat utang itu dilakukan pada Juni 2027.
Ia menegaskan kondisi keuangan Jakarta masih cukup kuat untuk mengelola dan melunasi obligasi daerah. Namun, Pemprov DKI memilih membatasi nilai penerbitan obligasi agar tidak membebani pemerintahan berikutnya.
Baca juga:
Jakarta sudah Kantongi Persetujuan Prinsip dari Menko Perekonomian, Siap Laksanakan Obligasi Daerah
Keuangan Jakarta sebenarnya sehat banget. Kami, kalau bisa sampai dengan Rp 20 triliun pun bisa untuk itu, tapi supaya keuangannya tetap sehat dan apa yang menjadi kekhawatiran salah satunya dari Mendagri jangan sampai ini menjadi beban Gubernur setelah ini saya. Saya memutuskan maksimum di angka yang Rp 5,2 triliun.
Pramono Anung, Gubernur DKI Jakarta
Menurut dia, penerbitan obligasi daerah oleh Jakarta dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mencari sumber pembiayaan pembangunan. Sebelum memutuskan penerbitan obligasi, Pemprov DKI juga telah berdiskusi dengan sejumlah lembaga internasional yang memiliki pengalaman dalam pembiayaan kota melalui instrumen obligasi.
"Tentunya Pemerintah DKI Jakarta sebelum memutuskan untuk meluncurkan obligasi yang direncanakan pada Juni tahun depan, kami tentunya mendengarkan, meminta saran, berdiskusi dengan lembaga-lembaga kredibel yang sudah biasa melakukan obligasi untuk kota-kota di dunia," jelas Pramono.
Selain untuk pembangunan LRT, dana obligasi juga akan dialokasikan untuk sektor kesehatan dan sosial, termasuk pembangunan rumah sakit bertaraf internasional di Jakarta.
"Digunakan untuk terutama dua hal, (yaitu) menyelesaikan LRT dari Manggarai sampai dengan Dukuh Atas, kemudian menyelesaikan hal-hal yang berkaitan dengan kesehatan dan sosial. Pemerintah DKI Jakarta memang akan membangun rumah sakit yang bertaraf internasional," pungkasnya.(Asp)
Baca juga:
PSI Tolak Obligasi DKI Jakarta, Alasanya Berutang Buat Bangun Yang Tidak Hasilkan PAD