MerahPutih Megapolitan - Warga Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat berusaha tenang meskipun Pemda bakal menggusur rumah dan bangunan milik mereka yang berada di bantaran kali Sentiong.
Aktivitas warga tetap berlangsung sebagaimana biasanya. Tak tampak raut cemas dan khawatir.
Seorang warga, Edo, mengatakan memang sudah ada surat peringatan dari Pemda untuk segera meninggalkan rumah dan bangunan yang berada di pinggir kali Sentiong. Namun, hingga hari ini belum jelas kapan eksekusinya.
"Surat peringatan sudah ada, tapi belum jelas kapan eksekusinya, warga ya tenang-tenang saja," katanya, kepada merahputih.com, Jumat (18/9).
Sementara itu, Ketua RW 08, Tanah Tinggi, Ade Muhaka, mengatakan surat peringatan sudah tiga kali dikeluarkan, tapi belum ada kejelasan kapan penggusurannya.
Dia mengatakan di Kelurahan Tanah Tinggi yang sudah menerima surat peringatan bakal digusur ada 5 RW yaitu RW 08,09,10,11 dan RW 05.
"Lima RW kelurahan Tanah Tinggi sudah menerima surat peringatan, di kampung Rawa dan Galur juga katanya mau digusur," ujarnya.
M. Herliman, Ketua RT 01/RW 06, Kampung Rawa, Galur, Jakarta Pusat, saat dikonfirmasi mengatakan hal yang sama. Namun kata dia, sampai saat ini kampung Rawa belum menerima surat peringatan untuk meninggalkan rumah dan bangunan.
"Rencananya bakal digusur, karena sudah didata oleh kelurahan, tapi belum ada surat peringatan," bebernya.
Diakuinya warga yang bakal digusur terdiri dari tiga kelurahan yaitu Galur, Kampung Rawa dan Tanah Tinggi.
"Untuk RT saya saja berjumlah 13 rumah, yang bakal digusur," tukasnya.
Warga berharap meskipun harus digusur, mestinya harus melalui dialog terlebih dahulu. (Fdi)
Baca Juga:
- PHK Massal, Warga Tanah Tinggi Jakpus Jadi Tukang Parkir
- Tuntutan Ekonomi Alasan Banyak Supir Tembak
- Dua Bulan Setelah Lebaran Klaim JHT Meningkat
- PHK Massal Marak, Pengamat: Nawacita Jadi Nawasiksa
- Cegah PHK Massal, Pemerintah Jangan Anti Subsidi