Bakal Digugat FAKTA Soal Tarif MRT, Begini Tanggapan Anies Baswedan

Kamis, 28 Maret 2019 - Zaimul Haq Elfan Habib

MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan memilih tak mau menanggapi adanya rencana Ketua Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA), Azas Tigor Nainggolan yang akan menggugat dirinya terkait soal kesewenang-wenang menetapkan tarif MRT.

"Gak ada tanggapan cukup ya," ujar Anies usai menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) Kota Administrasi Jakarta Timur, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (28/3).

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini pun menegaskan bahwa dirinya tak mau berpolemik terkait kereta bawah pertama di Indonesia ini.

Mencoba moda transportasi baru, MRT Jakarta (Foto: MP/Rizki Fitrianto)
Mencoba moda transportasi baru, MRT Jakarta (Foto: MP/Rizki Fitrianto)

Diketahui sejumlah fraksi di DPRD mengkritik Gubernur Anies yang secara sepihak menetapkan tarif bersama Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi sebesar Rp 10.000 per 10 Kilometer (Km).

Padahal sehari sebelumnya Anggota Legislatif Kebon Sirih dan Pemprov DKI telah memutuskan harga MRT rata-rata Rp 8.500 pada Rapimgab. "Saya gamau berpolemik soal itu," tutur dia.

Sebelumnya memang, keputusan Anies yang menetapkan tarif Moda Raya Terpadu (MRT) sebesar Rp 14.000 dianggap sebagai keputusan sepihak.

Bahkan, Anies dianggap telah melakukan perbuatan melawan hukum atas kebijakannya tersebut.

"Tindakan Anies Baswedan menetapkan sepihak tarif baru di luar kesepakatan dalam Rapimda itu telah melakukan perbuatan melawan hukum (PMH)," ujar Ketua Fakta, Azas Tigor Nainggolan melalui keterangan tertulis yang, Kamis (28/3). (Asp)

Baca Juga: Tetapkan Tarif MRT Secara Sepihak, FAKTA Bakal Gugat Anies

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan