Tetapkan Tarif MRT Secara Sepihak, FAKTA Bakal Gugat Anies
Presiden Jokowi dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat peresmian MRT Jakarta (MP/Rizki Fitrianto)
MerahPutih.com - Ketua Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA), Azas Tigor Nainggolan bakal menggugat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan lantaran sepihak menetapkan tarif kereta cepat Moda Raya Terpadu (MRT) dengan harga Rp14.000.
Padahal, dalam Rapimgab bersama antara gubernur, DPRD dan Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) telah sepakat menetapkan tarif Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta sebesar Rp 8.500.
Kemudian secara sewenang-wenang pada Selasa (26/3) Anies menetapkan secara sepihak tarif baru MRT sebesar Rp14.000.
"Tindakan Anies Baswedan menetapkan sepihak tarif baru di luar kesepatan dalam Rapimda itu telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH)," kata Azas Tigor melalui keterangan tertulisnya, Kamis (28/3).
Akibat perbuatannya memutus harga MRT Rp14.000, Anies mempersulit rakyat kecil mengakses kereta kekinian itu.
Disamping itu juga, Tigor meminta Anies membatalkan tarif sepihak sebelum 1 April 2019 dan mengembalikan tarif MRT kepada tarif Rp8.500 seperti ketetapan dalam Rapimgab. "Kita minta Anies membatalkan tarif Rp14.000 sebelum 1 April 2019," tutupnya.
Seperti diketahui, pada rapimgab Senin 25 Maret 2019 lalu Pemprov DKI dan DPRD telah menetapkan tarif rata-rata MRT sebesar Rp8.500 per 10 Kilometer. Selang sehari Gubernur Anies dan Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi sepakat bahwa ongkos Ratangga MRT sebesar Rp10.000 per 10 Km.
Kemudian kesepakatan kedua pejabat ini yakni tarif maksimal MRT senilai Rp 14.000 dengan rute Lebak Bulus-Budaran HI ataupun sebalikanya. Sedangkan harga antara stasiun yang berdekatan berkisar antara Rp 3.000 hingga Rp. 4.000 sekali jalan.
Keputusan tarif ini lebih mahal dari harga yang disepakati oleh DPRD pada Rapimgab yakni harga rata-rata yang diajukan adalah Rp 8.500. Dengan harga rata-rata Rp 8.500 maka angka maksimal dan minimal ongkos MRT jelas dibawah angka Rp 14.000 dan Rp. 3.000. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Dishub Atur Lalu Lintas Imbas Pengecoran MRT Fase 2 di Kawasan Thamrin
Cincin Donat MRT Jakarta Hubungkan 4 Gedung Sultan di Dukuh Atas Mulai 2026
Pembangunan MRT Fase 2 Berlanjut, Penumpang Ditargetkan Tembus 50 Juta
Ada Stasiun MRT, Kawasan Harmoni Diproyeksikan Jadi Pusat Transit Oriented Development
Pramono Anung Targetkan Stasiun Harmoni Sebagai Pusat Nongkrong Baru Warga Jakarta Tahun 2029
MRT Jakarta Bakal Tambah Jadwal dan Layanan Demi Kejar 50 Juta Penumpang Tahun Ini
Simak Nih! Ini Rekayasa Lalu Lintas Fase 2A MRT Jakarta Segmen Glodok-Kota, Dimulai Besok
[HOAKS atau FAKTA]: Peluk Anies, Beban Korban Bencana Alam di Aceh Tamiang Langsung Hilang
Gubernur Pramono Dorong Percepatan MRT Jakarta hingga Kota Tua, Ditargetkan Beroperasi 2029
Rekayasa Lalu Lintas MRT Fase 2A Harmoni-Mangga Besar Dimulai, Cek Rute Terbarunya